DPR Putuskan Tak Perpanjang Reses Lagi
JAKARTA, Jawa Pos DPR memastikan rapat paripurna pembukaan masa sidang III akan dilaksanakan pada Senin (30/3). Tidak ada perpanjangan masa reses lagi. Namun, para wakil rakyat masih menunggu protokol sidang di tengah wabah korona yang semakin banyak memakan korban.
Ketua Fraksi Partai Nasdem Ahmad Ali mengatakan, kepastian pembukaan masa sidang sudah diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD) telah sepakat untuk memulai masa sidang pada 30 Maret.
Dia menegaskan, tidak ada perpanjangan masa reses lagi. Menurut dia, reses cukup diperpanjang sekali. Awalnya, pembukaan masa sidang seharusnya dilakukan pada 23 Maret lalu. Namun, karena banyak usulan pengunduran, akhirnya rapat diundur. ”Sekarang kami menunggu protokol sidang dari kesekjenan DPR,” terang Ahmad Ali saat dihubungi Jawa Pos kemarin (26/3).
Ketua Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan, pihaknya mengusulkan agar protokol rapat paripurna diatur secara ketat. Tujuannya mencegah persebaran virus korona. Misalnya, kata Arsul, jarak antartempat duduk harus dikosongkan 1 sampai 2 kursi.
”Yang pasti, harus diberi jarak aman agar antaranggota dewan tidak berdekatan dan tidak terjadi kontak fisik,” papar sekretaris jenderal PPP itu.
Wakil ketua MPR itu juga menyarankan agar sebagian anggota DPR rela mengikuti rapat paripurna dari balkon yang biasanya digunakan untuk pengunjung dan para wartawan. Rapat paripurna juga diusulkan dalam waktu singkat. ”Caranya, semua bahan rapat yang perlu dimintakan persetujuan dibagikan lebih dulu. Jadi, pimpinan DPR tidak perlu membacakannya,” ujarnya.
Direktur Jaringan dan Advokasi Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Fajri Nursyamsi mengatakan, sebenarnya dari awal DPR tidak perlu memperpanjang masa reses. Seharusnya, mereka masuk sesuai jadwal dan melakukan rapat secara online.
Menurut dia, waktu yang ada harus dimanfaatkan untuk mengambil keputusan yang penting. Khususnya terkait penanggulangan wabah korona.