Jawa Pos

DPR Putuskan Tak Perpanjang Reses Lagi

-

JAKARTA, Jawa Pos DPR memastikan rapat paripurna pembukaan masa sidang III akan dilaksanak­an pada Senin (30/3). Tidak ada perpanjang­an masa reses lagi. Namun, para wakil rakyat masih menunggu protokol sidang di tengah wabah korona yang semakin banyak memakan korban.

Ketua Fraksi Partai Nasdem Ahmad Ali mengatakan, kepastian pembukaan masa sidang sudah diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi dan alat kelengkapa­n dewan (AKD) telah sepakat untuk memulai masa sidang pada 30 Maret.

Dia menegaskan, tidak ada perpanjang­an masa reses lagi. Menurut dia, reses cukup diperpanja­ng sekali. Awalnya, pembukaan masa sidang seharusnya dilakukan pada 23 Maret lalu. Namun, karena banyak usulan pengundura­n, akhirnya rapat diundur. ”Sekarang kami menunggu protokol sidang dari kesekjenan DPR,” terang Ahmad Ali saat dihubungi Jawa Pos kemarin (26/3).

Ketua Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan, pihaknya mengusulka­n agar protokol rapat paripurna diatur secara ketat. Tujuannya mencegah persebaran virus korona. Misalnya, kata Arsul, jarak antartempa­t duduk harus dikosongka­n 1 sampai 2 kursi.

”Yang pasti, harus diberi jarak aman agar antaranggo­ta dewan tidak berdekatan dan tidak terjadi kontak fisik,” papar sekretaris jenderal PPP itu.

Wakil ketua MPR itu juga menyaranka­n agar sebagian anggota DPR rela mengikuti rapat paripurna dari balkon yang biasanya digunakan untuk pengunjung dan para wartawan. Rapat paripurna juga diusulkan dalam waktu singkat. ”Caranya, semua bahan rapat yang perlu dimintakan persetujua­n dibagikan lebih dulu. Jadi, pimpinan DPR tidak perlu membacakan­nya,” ujarnya.

Direktur Jaringan dan Advokasi Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Fajri Nursyamsi mengatakan, sebenarnya dari awal DPR tidak perlu memperpanj­ang masa reses. Seharusnya, mereka masuk sesuai jadwal dan melakukan rapat secara online.

Menurut dia, waktu yang ada harus dimanfaatk­an untuk mengambil keputusan yang penting. Khususnya terkait penanggula­ngan wabah korona.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia