April, Rerata Tiga Bulan Terakhir
Imbau Bayar Tagihan secara Daring
JAKARTA, Jawa Pos – Perusahaan Listrik Negara (PLN) menangguhkan sementara pencatatan dan pemeriksaan meteran pelanggan listrik. Itu terkait dengan kebijakan work from home dan physical distancing. Karena itu, tidak ada petugas yang mencatat rekening pelanggan pascabayar seperti biasa.
Mulai April, PLN menerapkan penghitungan rata-rata pemakaian listrik selama tiga bulan terakhir untuk pelanggan pascabayar. Senior Executive Vice President (SEVP) Departemen Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono mengatakan bahwa tagihan April menggunakan data dari historis ratarata pemakaian kWh pada Desember, Januari, dan Februari.
’’Hal ini kami lakukan untuk menghindari pembaca/pencatat meter melakukan kunjungan ke rumah-rumah pelanggan,’’ ujarnya kemarin (26/3). Kebijakan itu juga diberlakukan agar pelanggan merasa tenang dan tidak kuatir harus berinteraksi dengan petugas.
Apabila ada pengaduan atau keluhan pelanggan mengenai ketidaksesuaian pencatatan akhir kWh meter dengan tagihan, akan diperhitungkan pada tagihan bulan depan. Dengan demikian, pelanggan tidak akan dirugikan. Pengaduan bisa langsung disampaikan ke contact center PLN.
PLN juga mengimbau masyarakat untuk melakukan pembayaran dalam jaringan (daring) alias online. Pembayaran bisa dilakukan melalui ATM, internet banking, SMS banking, dan aplikasi lokapasar alias e-commerce. ’’Ini juga merupakan upaya preventif penularan coronavirus atau Covid-19,’’ tuturnya.
Sebelumnya, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Ikhsan Asaad mengungkapkan bahwa pelanggan pascabayar PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya diminta mengirimkan identitas (ID) pelanggan dan foto angka yang terdapat pada kWh meter melalui surat elektronik (surel) maupun aplikasi WhatsApp. Pelanggan cukup mengirimkan satu kali saja selama periode 23–29 Maret 2020.
Ikhsan menjelaskan, pelanggan PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya dapat mengirimkan ID pelanggan dan foto angka kWh meter sesuai dengan wilayah kerja unit pelaksana pelayanan pelanggan (UP3) yang melayani.
Senada dengan nasional, PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur (Jatim) memberlakukan langkah serupa terkait dengan Covid-19. General Manager PLN UID Jatim Bob Saril menuturkan bahwa pemeriksaan dan pencatatan meteran pelanggan ditangguhkan untuk sementara waktu.
’’Dengan demikian, masyarakat bisa dengan tenang dan nyaman melaksanakan work from home dan social distancing,’’ ujarnya kemarin (25/3). Meski memakai perhitungan rata-rata, PLN tetap melakukan evaluasi sehingga tagihan yang diterima berada di kisaran yang wajar. Untuk itu, petugas verifikator dan koordinator melakukan evaluasi dan pengecekan.
Saat ini PLN Unit Induk Distribusi Jatim tetap siaga dalam menjaga pasokan listrik. ’’Kami menyiagakan petugas di lini terdepan. Menjaga listrik tetap menyala untuk pelanggan. Nah, pelanggan di rumah saja untuk Indonesia,’’ tandasnya. Khusus petugas di lapangan, PLN telah membekali dengan APD pencegahan persebaran Covid-19.