Panwascam-Panwaskel Dibekukan
Terganggu Pandemi Covid-19, Ngantor pun Bergiliran
SURABAYA, Jawa Pos – Persebaran virus korona akhirnya berdampak langsung pada badan ad hoc di bawah Bawaslu Surabaya. Panitia pengawas kecamatan (panwascam) dan panitia pengawas kelurahan (panwaskel) akan dibekukan mulai 31 Maret. Pembekuan itu sesuai petunjuk dari Bawaslu melalui surat edaran resmi yang diterima Bawaslu Surabaya kemarin (26/3).
Surat edaran Bawaslu setebal lima lembar itu secara jelas menyebutkan bahwa pembekuan sementara tersebut disebabkan virus korona. Selain itu, tahapan pilwali telah ditunda oleh KPU.
Bahkan dalam surat tersebut dijelaskan bahwa panwascam masih bisa menerima honorarium pada Maret. Tapi, panwaskel ternyata tidak menerima gaji pada Maret ini. Meskipun mereka sudah dilantik secara maraton pada 13 Maret lalu. Di tiap panwascam itu ada tiga anggota. Di panwaskel hanya ada satu orang di setiap kelurahan.
Ketua Bawaslu Surabaya M. Agil Akbar menjelaskan bahwa dirinya langsung menyampaikan surat edaran dari Bawaslu tersebut kepada panwascam dan panwaskel. Tanggapan mereka beragam. Namun, ada pula yang mengeluh karena pembekuan itu. ”Iyo iki dikomplen ambek panwaskel. Secara prinsip, kami hanya
menjalankan kebijakan dari Bawaslu RI,” jelas Agil kemarin.
Sifat khas penularan Covid-19 yang mengharuskan orang harus melakukan physical distancing memang akan mengganggu tugas penyelenggaraan pilwali mendatang. Jika bekerja secara normal, persebaran virus tersebut di Surabaya bakal semakin masif. Sebab pada dasarnya, tugas panwascam dan panwaskel mengharuskan mereka bertemu banyak orang.
Tugas panwascam hingga 31 Maret nanti tinggal menyelesaikan laporan terkait dengan rekrutmen panwaskel di masing-masing kelurahan. Laporan-laporan hasil pengawasan atau temuan di lapangan hingga kemarin belum ada lagi. ”Kami harapkan sampai akhir Maret ini sudah bisa dikumpulkan semuanya,” ungkap Agil.
Alumnus Universitas Negeri Surabaya itu mengungkapkan, laporan-laporan masyarakat terkait dengan pilwali masih bisa dilayani Bawaslu Surabaya. Tentu mereka membatasi untuk pertemuan atau keliling kota. Pengaduan bisa disampaikan melalui e-mail atau surat langsung ke Bawaslu di Jalan Arif Rahman Hakim. ”Kami pun berkantor pakai sistem sif. Bergiliran mulai pekan ini. Sehari ada dua komisioner yang berkantor,” ungkap Agil.
Begitu pula para staf di Bawaslu Surabaya. Yang masuk kantor dijadwalkan bergantian. Sebab, ada kebijakan untuk menjaga jarak aman atau physical distancing.
Sebelumnya, KPU Surabaya juga memastikan bahwa panitia pemilihan kecamatan (PPK) dibekukan. Begitu pula tugas panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat kelurahan. Bukan hanya anggota PPK dan PPS, melainkan sekretariat mereka pun dibekukan untuk sementara waktu.
Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi menyebutkan, penghentian sementara kinerja itu berhubungan erat dengan persebaran virus korona. Tahapan yang dihentikan adalah verifikasi berkas calon perseorangan, pemutakhiran data pemilih, dan perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih. Ada pula pelantikan PPS yang ditunda.