Jawa Pos

Beri Tenggat sampai Awal Juni

-

SURABAYA, Jawa Pos – Pihak Kecamatan Sukomanung­gal berencana mengembali­kan fungsi saluran di Jalan Raya Simo Gunung. Di atas saluran itu, terdapat banyak bangunan liar (bangli). Mulai pedagang kaki lima (PKL), balai RW, hingga tempat tinggal. Semua bangli akan ditertibka­n.

Salah seorang PKL, Fendi, menyatakan sudah mendengar rencana penertiban tersebut. Sebelumnya, para pemilik bangunan yang berdiri di atas saluran mendapatka­n sosialisas­i. ’’Iya, infonya, akan dibongkar,’’ ucapnya.

Namun, pembongkar­an tidak dilakukan dalam waktu dekat. Bersama pedagang lain, Fendi diberi kesempatan untuk berjualan hingga akhir Mei. ’’Kami ingin lebih dulu merasakan Ramadan. Jadi, pulang Lebaran bisa bawa sesuatu,’’ katanya. Pemilik warung kopi itu tidak berkeberat­an lapaknya dibongkar demi kepentinga­n bersama.

Camat Sukomanung­gal La Koli menuturkan, bangunan yang tidak sesuai dengan peruntukan harus ditertibka­n. Apalagi, bangunan tersebut berdiri di atas saluran. Selama ini masyarakat tidak sadar, di dekat Jalan Raya Simo Gunung, ada sungai kecil. ’’Tertutup oleh bangunan PKL,’’ ujarnya.

Karena itu, dia ingin mengembali­kan fungsi saluran untuk mengantisi­pasi banjir saat puncak musim hujan. ’’Kami serahkan kepada DPUBMP untuk kepentinga­n normalisas­i saluran,’’ tuturnya. Bukan hanya normalisas­i saluran, tetapi juga bisa digunakan untuk pelebaran jalan. Misalnya, dibangun box culvert di sana.

Lantas, ada berapa bangli yang bakal ditertibka­n? La Koli menyebut sekitar 17 bangunan. Sebanyak 13 bangunan adalah milik PKL. ’’Sisanya balai RW dan ada juga tempat tinggal,’’ jelasnya.(oby/c14/nor)

 ?? RIANA SETIAWAN/JAWA POS ?? TIDAK SESUAI PERUNTUKAN: Bangunan yang berdiri di atas saluran di kawasan Jalan Raya Simo Gunung bakal ditertibka­n pada awal Juni.
RIANA SETIAWAN/JAWA POS TIDAK SESUAI PERUNTUKAN: Bangunan yang berdiri di atas saluran di kawasan Jalan Raya Simo Gunung bakal ditertibka­n pada awal Juni.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia