PLN Tangguhkan Pencatatan Meteran Listrik
Pembayaran April Mengacu Biaya Pemakaian Rata-Rata Tiga Bulan Terakhir
SURABAYA, Jawa Pos – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) membuat kebijakan anyar di tengah menyebarnya virus korona atau Covid-19. BUMN itu menangguhkan pencatatan dan pemeriksaan stan meter atau meteran listrik pelanggan. Biaya pembayaran listrik April dihitung berdasar biaya pemakaian rata-rata tiga bulan terakhir.
Manajer Bagian SDM, Keuangan, dan Humas PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sobir menjelaskan bahwa kebijakan anyar juga berlaku di Surabaya. Keputusan itu melihat berbagai pertimbangan. Selain menjaga kesehatan petugas, PLN berupaya menghilangkan kekhawatiran di masyarakat.
”Jadi, untuk bulan ini (Maret, Red), tidak ada petugas yang datang ke rumah. Tolong dicatat,” kata Sobir kemarin (26/3). Dia berharap masyarakat bisa mengerti atas keputusan tersebut. Mereka juga diminta tanggap jika ada petugas yang datang ke rumah dan mengaku dari PLN. Mereka diminta segera melapor ke polisi atau instansi lainnya.
Sobir menjelaskan, ada 112 petugas yang bekerja di bidang pencatatan dan verifikasi. Biasanya mereka mulai keliling pada tanggal 22. Pencatatan pemakaian listrik pelanggan selesai pada akhir bulan.
Saat ini, dari catatan PLN, ada 193.000 pelanggan rumah tangga di Surabaya Utara. Mereka tersebar di beberapa kecamatan. ”Tidak semua perlu dicek meterannya. Sebab, ada yang memakai prabayar atau pulsa,” kata Sobir.
Dia menjelaskan, ada sebagian penggunaan listrik yang bisa dipantau dari jauh dan tak perlu dicek langsung. Hanya, itu masih berlaku untuk pelanggan dengan daya di atas 41.500 watt. ”Ke depannya, semua akan dikontrol dari kantor PLN. Sistemnya masih disiapkan,” tambah Sobir.
Lantas, bagaimana penghitungan biaya pemakaian pada Maret? Menurut Sobir, PLN telah memutuskan soal skema penghitungan penggunaan listrik. Biaya pada Maret dihitung dari rata-rata tiga bulan terakhir. Yakni, Desember 2019, Januari 2020, dan Februari 2020.
Karena didasarkan rata-rata, ada kemungkinanterjadikesalahanatauselisih angka. Untuk itu, Sobir mempersilakan masyarakat untuk mengadu. Keluhan bisa disampaikanviateleponataupesan.”Kami jugamendorongmasyarakatuntukmembayar viaonline.Tujuannya,menghindaripersebaran Covid-19,” ujar Sobir.
Dia menjelaskan, penangguhan pencatatan hanya terjadi pada Maret. Untuk bulan depannya lagi, itu belum bisa dipastikan. PLN bakal melakukan evaluasi lagi terkait dengan kebijakan.