Jawa Pos

PLN Tangguhkan Pencatatan Meteran Listrik

Pembayaran April Mengacu Biaya Pemakaian Rata-Rata Tiga Bulan Terakhir

-

SURABAYA, Jawa Pos – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) membuat kebijakan anyar di tengah menyebarny­a virus korona atau Covid-19. BUMN itu menangguhk­an pencatatan dan pemeriksaa­n stan meter atau meteran listrik pelanggan. Biaya pembayaran listrik April dihitung berdasar biaya pemakaian rata-rata tiga bulan terakhir.

Manajer Bagian SDM, Keuangan, dan Humas PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sobir menjelaska­n bahwa kebijakan anyar juga berlaku di Surabaya. Keputusan itu melihat berbagai pertimbang­an. Selain menjaga kesehatan petugas, PLN berupaya menghilang­kan kekhawatir­an di masyarakat.

”Jadi, untuk bulan ini (Maret, Red), tidak ada petugas yang datang ke rumah. Tolong dicatat,” kata Sobir kemarin (26/3). Dia berharap masyarakat bisa mengerti atas keputusan tersebut. Mereka juga diminta tanggap jika ada petugas yang datang ke rumah dan mengaku dari PLN. Mereka diminta segera melapor ke polisi atau instansi lainnya.

Sobir menjelaska­n, ada 112 petugas yang bekerja di bidang pencatatan dan verifikasi. Biasanya mereka mulai keliling pada tanggal 22. Pencatatan pemakaian listrik pelanggan selesai pada akhir bulan.

Saat ini, dari catatan PLN, ada 193.000 pelanggan rumah tangga di Surabaya Utara. Mereka tersebar di beberapa kecamatan. ”Tidak semua perlu dicek meterannya. Sebab, ada yang memakai prabayar atau pulsa,” kata Sobir.

Dia menjelaska­n, ada sebagian penggunaan listrik yang bisa dipantau dari jauh dan tak perlu dicek langsung. Hanya, itu masih berlaku untuk pelanggan dengan daya di atas 41.500 watt. ”Ke depannya, semua akan dikontrol dari kantor PLN. Sistemnya masih disiapkan,” tambah Sobir.

Lantas, bagaimana penghitung­an biaya pemakaian pada Maret? Menurut Sobir, PLN telah memutuskan soal skema penghitung­an penggunaan listrik. Biaya pada Maret dihitung dari rata-rata tiga bulan terakhir. Yakni, Desember 2019, Januari 2020, dan Februari 2020.

Karena didasarkan rata-rata, ada kemungkina­nterjadike­salahanata­uselisih angka. Untuk itu, Sobir mempersila­kan masyarakat untuk mengadu. Keluhan bisa disampaika­nviatelepo­nataupesan.”Kami jugamendor­ongmasyara­katuntukme­mbayar viaonline.Tujuannya,menghindar­ipersebara­n Covid-19,” ujar Sobir.

Dia menjelaska­n, penangguha­n pencatatan hanya terjadi pada Maret. Untuk bulan depannya lagi, itu belum bisa dipastikan. PLN bakal melakukan evaluasi lagi terkait dengan kebijakan.

 ?? AHMAD KHUSAINI/JAWA POS ?? ANTISIPASI: Warga mengecek pemakaian listrik pada stan meter kemarin. Dampak pandemi Covid-19, PLN menangguhk­an pencatatan dan pemeriksaa­n stand meter pelanggan.
AHMAD KHUSAINI/JAWA POS ANTISIPASI: Warga mengecek pemakaian listrik pada stan meter kemarin. Dampak pandemi Covid-19, PLN menangguhk­an pencatatan dan pemeriksaa­n stand meter pelanggan.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia