Kecamatan Kenjeran Beri Pelayanan di Tempat
SURABAYA, Jawa Pos – Guna menekan persebaran virus korona atau Covid-19, Pemkot Surabaya menghentikan sementara pelayanan kependudukan di kantor kelurahan dan kecamatan. Kebijakan tersebut berlaku sejak Senin (23/3). Pengurusan kependudukan pun dilakukan secara online.
Mereka yang membutuhkan layanan kependudukan bisa mengakses situs dispendukcapil.surabaya.go.id. Atau bisa menghubungi nomor petugas pelayanan yang berada di kantor kelurahan dan kecamatan masing-masing. Hanya, tidak semua bisa memanfaatkan opsi tersebut.
Terutama mereka yang berusia lanjut.
Misalnya yang terjadi di Kecamatan Kenjeran kemarin (26/3). Sejak pukul 10.00, beberapa warga bergerombol di pintu masuk ruang pelayanan kantor pelayanan tersebut. Mereka hendak mengurus surat-surat kependudukan. Saikun, salah satunya. Pria 80 tahun itu ingin meminta legalisir kartu keluarga.
Karena semakin banyak warga yang bergerombol, Sukanan, sekretaris Kecamatan Kenjeran, pun mendatangi mereka dan menanyakan keperluan satu per satu. Kebanyakan memang soal pengurusan kependudukan. Mayoritas belum memahami sistem online yang diterapkan pemkot saat ini. Karena kasihan, dia pun melayani mereka.
”Kami juga mengerti yang dirasakan mereka. Jauh-jauh datang ke sini untuk mengurusi berkas. Agar mereka tidak merasa kecewa, pelayanan langsung di tempat diberikan. Minimal berkas mereka sudah kami terima,’’ ucap Sukanan di halaman kantor Kecamatan Kenjeran kemarin. Jika sudah selesai, pihak kecamatan akan menelepon mereka satu per satu.
Dia mengakui tidak semua orang mengerti pengurusan kependudukan melalui online. Terutama golongan orang tua. Solusinya, pelayanan secara langsung tetap diberikan. Atau minimal mereka bisa mendapatkan respons langsung dari pihaknya.
”Lalu, terkait pengurusan di luar kependudukan, tetap berjalan normal. Tetapi, masyarakat tetap nggak boleh masuk ke dalam. Masyarakat yang datang bisa langsung menghubungi nomor yang telah tertera dan petugas kami akan menghampiri orang yang dimaksud,” pungkasnya.