Jawa Pos

BNNP Sita Motor dan Mobil Tersangka

Paket Ganja Dikirim dari Medan lewat Jalur Darat

-

SURABAYA, Jawa Pos – Asal ganja seberat 2,9 kilogram yang diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim akhirnya terkuak. Daun kering tersebut diketahui dikirim dari Medan melalui jalur darat. Petugas juga menyita motor dan mobil sebagai barang bukti.

Penyidik Madya BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra menjelaska­n, kardus yang berisi 2,9 kilogram ganja yang diamankan itu tertera nama sebuah jasa ekspedisi. Tim pemberanta­san pun sudah melakukan penelusura­n. ”Paket yang berisi ganja itu berasal dari Medan,” ucap perwira dengan dua melati di pundak tersebut.

Menurut analisisny­a, pengirim mengetahui celah dari jasa ekspedisi. Pengiriman sengaja tidak dilakukan lewat jalur udara. ”Memang sengaja melayani lewat jalur darat,” tuturnya. Pengawasan dengan jalur tersebut dianggap lebih longgar. Kesempatan itu akhirnya dimanfaatk­an bandar.

Wisnu menjelaska­n, peluang paket tersebut lolos dari pengawasan cukup besar jika dilewatkan jalur darat. Sebab, pemeriksaa­n jalur darat tidak seketat jalur udara. ”Identitas pengirimny­a sudah kami kantongi, kasusnya masih dikembangk­an,” paparnya.

Kabid Pemberanta­san BNNP Jatim Kombespol Arief Darmawan menambahka­n, dua tersangka yang diamankan belum terindikas­i memiliki keterkaita­n dengan jaringan yang diungkap sebelumnya. Hanya, peluang itu tetap ada. Sebab, banyak pemasok ganja selama ini berasal dari Sumatera Utara. ”Sudah jadi rahasia umum,” ungkapnya.

Arief menuturkan, penyidik tidak hanya memproses peredaran narkoba kedua tersangka. Dalam perkara tersebut, pihaknya juga mendalami unsur tindak pidana pencucian uang (TPPU). ”Beberapa barang milik tersangka sudah diamankan,” katanya.

Di antaranya, kata dia, dua buah buku tabungan, sebuah mobil, dan sebuah motor. Arief menyatakan, peluang adanya TPPU dalam kasus itu cukup terbuka. ”Mohon waktu untuk pengembang­an,” tuturnya.

Sebagaiman­a diberitaka­n, petugas BNNP Jatim menggagalk­an transaksi 2,9 kilogram ganja di sebuah kampus. Dua orang ditangkap. Mereka adalah Asrani dan M. Yahya. Nama pertama adalah pengirim paket yang berisi ganja. Sementara itu, Yahya merupakan penerimany­a. Dalam penyidikan, keduanya kompak berdalih hanya kurir.

Asrani mengaku disuruh pria yang berinisial BR. Sopir taksi itu dijanjikan upah kalau mau mengirim paket kepada pembeli. Yahya setali tiga uang dengannya. Dia menyebut mendapat perintah dari pria yang berinisial ZN untuk mengambil paket ganja tersebut. Yahya mengaku ganja itu akan diranjau di kawasan Margomulyo setelah diterima.

 ?? GUSLAN GUMILANG/JAWA POS ?? KIRIMAN BANDAR: Tersangka dan barang bukti yang diamankan BNNP Jatim.
GUSLAN GUMILANG/JAWA POS KIRIMAN BANDAR: Tersangka dan barang bukti yang diamankan BNNP Jatim.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia