BNNP Sita Motor dan Mobil Tersangka
Paket Ganja Dikirim dari Medan lewat Jalur Darat
SURABAYA, Jawa Pos – Asal ganja seberat 2,9 kilogram yang diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim akhirnya terkuak. Daun kering tersebut diketahui dikirim dari Medan melalui jalur darat. Petugas juga menyita motor dan mobil sebagai barang bukti.
Penyidik Madya BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra menjelaskan, kardus yang berisi 2,9 kilogram ganja yang diamankan itu tertera nama sebuah jasa ekspedisi. Tim pemberantasan pun sudah melakukan penelusuran. ”Paket yang berisi ganja itu berasal dari Medan,” ucap perwira dengan dua melati di pundak tersebut.
Menurut analisisnya, pengirim mengetahui celah dari jasa ekspedisi. Pengiriman sengaja tidak dilakukan lewat jalur udara. ”Memang sengaja melayani lewat jalur darat,” tuturnya. Pengawasan dengan jalur tersebut dianggap lebih longgar. Kesempatan itu akhirnya dimanfaatkan bandar.
Wisnu menjelaskan, peluang paket tersebut lolos dari pengawasan cukup besar jika dilewatkan jalur darat. Sebab, pemeriksaan jalur darat tidak seketat jalur udara. ”Identitas pengirimnya sudah kami kantongi, kasusnya masih dikembangkan,” paparnya.
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim Kombespol Arief Darmawan menambahkan, dua tersangka yang diamankan belum terindikasi memiliki keterkaitan dengan jaringan yang diungkap sebelumnya. Hanya, peluang itu tetap ada. Sebab, banyak pemasok ganja selama ini berasal dari Sumatera Utara. ”Sudah jadi rahasia umum,” ungkapnya.
Arief menuturkan, penyidik tidak hanya memproses peredaran narkoba kedua tersangka. Dalam perkara tersebut, pihaknya juga mendalami unsur tindak pidana pencucian uang (TPPU). ”Beberapa barang milik tersangka sudah diamankan,” katanya.
Di antaranya, kata dia, dua buah buku tabungan, sebuah mobil, dan sebuah motor. Arief menyatakan, peluang adanya TPPU dalam kasus itu cukup terbuka. ”Mohon waktu untuk pengembangan,” tuturnya.
Sebagaimana diberitakan, petugas BNNP Jatim menggagalkan transaksi 2,9 kilogram ganja di sebuah kampus. Dua orang ditangkap. Mereka adalah Asrani dan M. Yahya. Nama pertama adalah pengirim paket yang berisi ganja. Sementara itu, Yahya merupakan penerimanya. Dalam penyidikan, keduanya kompak berdalih hanya kurir.
Asrani mengaku disuruh pria yang berinisial BR. Sopir taksi itu dijanjikan upah kalau mau mengirim paket kepada pembeli. Yahya setali tiga uang dengannya. Dia menyebut mendapat perintah dari pria yang berinisial ZN untuk mengambil paket ganja tersebut. Yahya mengaku ganja itu akan diranjau di kawasan Margomulyo setelah diterima.