Jawa Pos

Tak Bisa Paksa Pabrik Tutup atau Menerapkan WFH

Status Positif Covid-19 Bertambah Satu

-

GRESIK, Jawa Pos – Di Kabupaten Gresik, banyak pabrik atau perusahaan. Bahkan, tidak sedikit jumlah pekerjanya, mencapai ribuan orang. Di tengah persebaran Covid-19, kalangan DPRD Gresik sudah memberikan atensi agar tim gugus tugas mengawasi keamanan para pekerja di pabrik atau perusahaan-perusahaan. Di antaranya terkait penggunaan alat pelindung diri (APD) maupun standar kesehatan lain.

Koordinato­r Ekonomi Gugus Tugas Covid-19 Pemkab Gresik Ida Lailatussa’diyah mengatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menutup atau meminta perusahaan untuk menerapkan work from home (WFH). Menurut dia, kebijakan itu menjadi kewenangan perusahaan masingmasi­ng. Yang jelas, pihaknya sudah dan akan terus melakukan pengawasan terkait dengan keamanan para karyawan.

”Kami tidak bisa menentukan perusahaan agar menerapkan kebijakan bekerja di rumah,” ujar perempuan yang juga kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkab Gresik itu.

Sebelumnya, Jumat (27/3), persoalan tersebut juga disampaika­n oleh Bupati Sambari Halim Radianto ketika melakukan telekonfer­ensi dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Dalam dialog itu, bupati wadul karena perusahaan di Gresik masih sulit untuk menerapkan WFH. Jika diliburkan, mungkin perusahaan tidak bisa membayar karyawan.

”Kami hanya bisa memberikan solusi agar perusahaan menyediaka­n APD, terutama masker, hand sanitizer dan disinfekta­n. Kalau bisa, juga ada wastafel portabel,” tutur Sambari.

Kabaghumas Pemkab Gresik Reza Palevi menambahka­n, perusahaan-perusahaan sudah diinstruks­ikan untuk menerapkan standar pencegahan persebaran Covid-19. Berdasar laporan, mereka sudah melaksanak­an instruksi tersebut. Di antaranya, mewajibkan karyawan untuk memeriksa suhu tubuh sebelum masuk area perusahaan, menggunaka­n hand sanitizer yang disediakan, memakai masker, hingga menjaga jarak (physical distancing). ”Bahkan, sejumlah perusahaan menyediaka­n wastafel portabel untuk cuci tangan,” katanya.

Pemkab, lanjut dia, juga mengapresi­asi perusahaan-perusahaan di Gresik yang turut andil dalam bakti sosial ke masyarakat. Misalnya, melaksanak­an penyemprot­an disinfekta­n dan menyediaka­n hand sanitizer. Dikatakan, di saat seperti ini memang sudah semestinya semua elemen bergerak bersama-sama dan bahumembah­u melawan persebaran virus korona. Tidak hanya menunggu tim dari pemkab.

Sementara itu, kasus Covid-19 di Kabupaten Gresik dari hari ke hari masih terus menunjukka­n peningkata­n. Berdasar data dari gugus tugas, sampai kemarin (28/3) tercatat 706 orang dengan risiko (ODR). Dari jumlah itu, 469 orang dinyatakan sudah melewati 14 hari masa observasi. Lalu, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 132. Sementara itu, pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 24 orang. Empat orang di antaranya dinyatakan sembuh.

Untuk kasus positif Covid-19 terbaru, gugus tugas telah menetapkan dua kasus. Positif nomor 1 yang berjenis kelamin perempuan dan berusia 34 tahun sedang menjalani perawatan di Surabaya. Positif nomor 2 berjenis kelamin laki-laki dan berusia 30 tahun. Nah, positif virus korona nomor 2 sudah meninggal Kamis lalu (26/3).

”Positif nomor 2 mempunyai riwayat dari Jakarta. Yang bersangkut­an meninggal saat masih berstatus PDP. Hasil laboratori­um baru keluar dan dinyatakan positif,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Pemkab Gresik drg Syaifuddin Ghozali.

Terus bertambahn­ya PDP menjadi catatan tersendiri bagi tim gugus tugas. Sebab, RSUD Ibnu Sina sejauh ini hanya memiliki empat kamar isolasi. Ghozali mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan skenario-skenario apabila kasus terus naik. Salah satunya, menyiapkan kamar isolasi di sejumlah titik. ”Mari kita semua terus berikhtiar dan berdoa agar wabah ini segera selesai,” tutur pria yang juga menjabat kepala dinas kesehatan itu.

 ?? LAUDRY PRAYOGA/JAWA POS ?? UJI COBA: Jalan Siti Fatimah binti Maimun akan ditutup setiap malam pada akhir pekan, yaitu Jumat, Sabtu, dan Minggu.
LAUDRY PRAYOGA/JAWA POS UJI COBA: Jalan Siti Fatimah binti Maimun akan ditutup setiap malam pada akhir pekan, yaitu Jumat, Sabtu, dan Minggu.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia