Ada 199 Angkot Belum Uji Kir
Belum Urus hingga Juni, Dilarang Masuk TIJ
SURABAYA, Jawa Pos − Dishub Surabaya mendata jumlah angkot yang belum uji kir. Hingga kini, masih ada 30 persen jumlah angkot yang belum melaksanakan uji kir. Per Juni nanti, ada aturan akan diterapkan. Yakni, larangan masuk ke Terminal Intemoda Joyoboyo (TIJ) bagi angkot yang belum uji kir dan mengantongi izin trayek.
Total jumlah angkot yang masih beroperasi adalah 541 unit. Dari angka tersebut, belum semuanya mengikuti uji kir. Dari data terakhir, sudah ada 342 angkot yang ikut cek fisik maupun uji kir. ”Belum semua angkot. Masih ada beberapa yang sedang kami tunggu untuk untuk uji kir,” ungkap Kabid Angkutan Dishub Surabaya Sunoto kemarin siang (28/3).
Dia menjelaskan, dari 342 angkot tersebut, tidak semuanya sudah uji kir. Ada 31 unit yang masih uji fisik saja. Artinya, puluhan angkot tersebut masih mempersiapkan untuk ikut uji kir. Jadi, setelah kondisi fisik angkot siap, barulah mereka ikut tes dan dilihat lolos apa tidaknya.
Nah, untuk yang masih tes fisik, dishub memberikan pendampingan khusus. Tujuannya, membantu persiapan pemilik angkot terkait apa saja yang kurang sebelum mengikuti uji kir. Pada tahap tersebut, dishub tidak menarik biaya retribusi alias gratis.
Itu dilakukan sebagai stimulus agar semua pemilik angkot bisa segera ikut uji kir. Kata Sunoto, khusus uji fisik, tidak ada tarikan retribusi. Mereka baru membayar pada tahap uji kir saja. ”Itu juga upaya kami meringankan beban mereka (pemilik angkot, Red),” jelasnya.
Sisanya 30 persen atau 199 angkot itu belum melakukan uji fisik atau kir. Hal tersebut menjadi tantangan dan PR bagi dishub. Sebab, pada Juni aturan baru di TIJ akan diterapkan. Yaitu, angkot yang tidak uji kir dan tak memiliki izin trayek dilarang masuk ke TIJ.
Menurut Sunoto, ada beberapa faktor pemilik angkot enggan ikut uji kir. ”Salah satunya soal biaya. Mereka masih terbebani soal itu. Apalagi, setiap hari angkot butuh perawatan unyuk bisa beroperasi. Sementara, jumlah penumpang juga tak sebanyak dulu,” katanya.
Meski begitu, pihaknya berusaha agar semua bisa mengikuti uji kir. Dishub juga optimistis, pemilik sadar terkait aturan tersebut. Karena itu, sosialisasi dan imbuan akan terus dilakukan. Terutama, mendekati bulan Juni mendatang. ”Kami usahakan semuanya bisa uji dan lolos kir,” terang Sunoto.