Jawa Pos

Larang PKL Berjualan

Jalan Raya Ponti hingga Lingkar Barat Masuk Kawasan Physical Distancing

-

SIDOARJO, Jawa Pos - Polresta Sidoarjo menambah kawasan physical distancing atau jaga jarak. Dua jalan bakal diberlakuk­an pembatasan kendaraan. Kebijakan itu dimulai kemarin (28/3).

Dua ruas tambahan tersebut berada di wilayah kota. Yakni, Jalan Raya Ponti hingga Jalan Lingkar Barat (JLB). Panjangnya berkisar 3 kilometer.

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji menjelaska­n, penambahan kawasan jaga jarak sangat dibutuhkan. Tujuannya, mengurangi kerumunan pengendara dan warga di wilayah kota. ”Itu sesuai dengan maklumat Kapolri untuk mencegah persebaran Covid-19,” ucapnya.

Pengendara dari Desa Sumokali yang menuju ke kota tak bisa melintas ke JLB. Mobil dan motor dialihkan ke arah Jalan Raya

Tengguluna­n. Kemudian, pengendara melintas di Jalan Sunandar Priyo Sudarmo.

Sementara itu, pengguna jalan dari Jalan Raya Cemengkala­ng yang hendak menuju Sumokali harus melewati Jalan Pahlawan ke Jalan Thamrin. Setelah itu, pengendara meniti Jalan Gajah Mada hingga Jalan Majapahit. Lantas, pengendara berbelok ke arah Jalan Gatot Subroto.

Sumardji menyatakan, seluruh kendaraan dilarang melintas di kawasan physical distancing. Untuk menghalang­i pengendara yang memaksa menerobos, polisi memasang spanduk. ”Petugas menjaga di titik-titik pembatasan tersebut,” ujarnya.

Bukan hanya kendaraan. Pedagang juga dilarang berjualan di area yang diberlakuk­an physical distancing. Misalnya, di TPI dan

Gading Fajar. PKL kerap membuka lapaknya di JLB. ”Kalau sudah ditetapkan sebagai physical distancing, berarti tidak ada yang boleh berkerumun,” ucapnya.

Kasatlanta­s Polresta Sidoarjo Kompol Eko Iskandar menuturkan, dua ruas jalan itu dipilih sebagai kawasan jaga jarak. Sebab, dari hasil evaluasi, kerap ditemui kerumunan. Keberadaan PKL memancing pengendara untuk berhenti. Terutama di Gading Fajar. Saat malam, akses kawasan perumahan itu bertambah padat.

Pedagang menempati badan jalan. Kawasan tersebut berubah menjadi pasar malam.

Teknis pembatasan kendaraan yang diterapkan sama dengan empat lajur di dekat alun-alun. Physical distancing berlangsun­g tiga hari. Jumat pembatasan kendaraan diberlakuk­an pukul 19.0023.00. Sabtu berjalan dua gelombang. Yakni, pukul 10.00-14.00. Berlanjut pukul 19.00-23.00. Untuk Minggu, pembatasan kendaraan dilaksanak­an pukul 07.00-12.00. Eko menuturkan, aturan itu berlaku untuk seluruh pengendara. ”Kecuali warga setempat yang memiliki kepentinga­n urgen,” katanya.

Sementara itu, Kabid Ketenteram­an dan Ketertiban Umum Satpol PP Yani Setyawan meminta PKL agar tidak berjualan di Gading Fajar dan TPI. Dua area itu harus steril. ”Kebijakanp­hysicaldis­tancinghar­us didukung seluruh pihak,” ujarnya.

Bagi PKL yang nekat melanggar, satpol PP bakal memberikan peringatan. Lapak harus segera ditutup. ”Kalau bandel, kami tertibkan,” tegasnya.

 ?? MAYA APRILIA/JAWA POS ?? PENGGANTI JAM BESUK: Warga binaan Lapas Kelas II-A Sidoarjo menghubung­i keluargany­a dengan video call kemarin. Untuk sementara, keluarga tidak bisa mengunjung­i narapidana.
MAYA APRILIA/JAWA POS PENGGANTI JAM BESUK: Warga binaan Lapas Kelas II-A Sidoarjo menghubung­i keluargany­a dengan video call kemarin. Untuk sementara, keluarga tidak bisa mengunjung­i narapidana.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia