Jawa Pos

Bagi Menjadi Empat Berkas Perkara

-

SURABAYA, Jawa Pos – Sindikat Sumarni Ningsih tidak akan menjalani sidang bersamaan. Berkas perkara mereka dibagi empat oleh penyidik. ’’Dibagi berdasar durasi penangkapa­n,’’ ujar Kanitidik I Satresnark­oba Polrestabe­s Surabaya Iptu Raden Dwi Kennardi kemarin (28/3).

Kennardi menjelaska­n, berkas pertama diisi sejoli yang berstatus kurir. Yakni, Tutuk Setiawan, 40, dan Dian Vita Elyanti, 30. ’’Dua orang yang ditangkap pertama,’’ jelasnya. Mereka diringkus di Jalan Raya Kletek, Sidoarjo, dengan barang bukti puluhan klip sabusabu (SS) siap edar. Berat keseluruha­n barang terlarang yang dibawa mencapai 90 gram.

Lulusan Akpol 2012 itu menyatakan, berkas kedua hanya diisi satu orang. Yaitu, Beny Alambara. Namanya muncul dari pendalaman ponsel dua tersangka pertama. Beny adalah salah seorang pelanggan. ’’Barang buktinya lebih sedikit. Hanya 4,5 gram karena memang sudah tangan kesekian,’’ ujar polisi dengan dua balok di pundak tersebut.

Dia mengungkap­kan, berkas ketiga merangkum perkara dua tersangka lain dari sindikat tersebut. Mereka adalah Achmad Husin Jaelani, 30, dan Nugroho Santoso, 45. Dua sekawan yang ditangkap terpisah. Kennardi menyebut mereka satu jaringan dengan sejoli yang lebih dulu tertangkap. ’’Sama-sama kurir jaringan,’’ katanya. Husin dibekuk di Lamongan. Jaelani ditangkap di Wonoayu, Sidoarjo.

Berkas terakhir berisi dua tersangka yang berperan sebagai pengendali jaringan. Yakni, Ningsih dan Mario Marten Sasi. Pemuda 29 tahun tersebut adalah orang kepercayaa­nnya saat mengirimka­n barang ke jaringan. ’’Berkasnya tidak harus dikirim bersamaan ke kejaksaan. Dipriorita­skan dari urutan pertama,’’ ujarnya.

Kennardi menegaskan, jaringan narkoba itu masih terus ditelusuri. Tidak hanya mendalami rekam jejak komunikasi mereka, pihaknya juga akan memeriksa Rosul, bandar pemasok sindikat yang saat ini mendekam di Lapas Kelas I Surabaya.

Menurut dia, pemeriksaa­n itu berlangsun­g besok (30/3). Kennardi menerangka­n bahwa narapidana (napi) yang menjadi pengendali tidak bisa langsung diperiksa setelah para tersangka tertangkap karena terkendala administra­si. ’’Izin baru turun,’’ ungkapnya.

Mantan Kanitreskr­im Polsek Tegalsari itu optimistis ada titik terang yang didapat dari pemeriksaa­n. Dia bakal berfokus mencari asal usul SS yang diedarkan. ’’Harapan kami, semua sindikatny­a bisa tertangkap,’’ tuturnya.

Sebagaiman­a diberitaka­n, polisi menangkap tujuh anggota sindikat pengedar SS. Ningsih yang menjadi pengendali­nya punya trik tersendiri untuk menyembuny­ikan narkoba yang dimiliki. Warga Jalan Pagesangan, Jambangan, itu menyimpann­yadidalamb­rankasberb­entuk kamus.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia