Kesepian di Negeri Sendiri
akademik Engelenhoven (2003) dalam Language Endangerment in Indonesia menunjukkan memang ada bahasa daerah di Indonesia yang dalam kondisi sekarat, sakit, dan (jika dibiarkan akan) mati. Resonansi bahasa yang mati, kata Crystal (2000) dalam Language Death, sama seperti mengungkapkan orang yang mati J
Intinya, sama-sama ”hilang dari muka bumi”. Tapi, akankah mati juga bahasa Indonesia? Bahasa Indonesia, saat ini, belum mati.
Dia hanya kesepian. Ya, kesepian di negeri sendiri. Dua fakta berikut bisa dijadikan evidensi.
Pertama, ketika saya mengukur pemahaman kosakata bahasa Indonesia pada generasi milenial (responden kategori mahasiswa). Dari 84 responden yang berusia 20–23 tahun, hasilnya, 100 persen responden menjawab tidak mengetahui padan kata: fotokopi (salin sinar), layout (atak), door prize (hadiah lawang), body lotion (calir tubuh), tisu (selampai), dan power point (salindia).
Bahkan, ketika kosakata tersebut diujicobakan pada guru bahasa Indonesia, mereka mengaku baru mendengar istilah tersebut. Padahal, kosakata itu sudah disosialisasikan pemerintah, salah satunya dengan menerbitkan Buku Praktis Bahasa Indonesia Jilid 1 dan Buku Praktis Bahasa Indonesia Jilid 2 (2003, cetakan kedua 2005, cetakan ketiga 2007) yang dibagikan secara gratis kepada masyarakat.
Bukan hanya itu, balai bahasa yang terdapat di berbagai provinsi di Indonesia juga menyosialisasikan. Secara garang, Sumowijoyo (2000) dalam Pos Jaga
Bahasa Indonesia mengistilahkan orang Indonesia adalah ”pembunuh berdarah dingin”. Mengapa? Sebab, orang Indonesia tidak mengenali, tidak memahami, dan tidak menggunakan bahasa Indonesia dengan benar.
Kedua, bersepakat atau tidak, kita juga tahu dan paham bahwa memang bahasa Indonesia secara kasta-bahasa kurang prestisius dibandingkan dengan bahasa asing, terutama bahasa Inggris.
Wright (2016) dalam Language Policy and Languange Planning menyebut mereka yang lebih menyukai menggunakan bahasa asing dengan istilah kaum ”elite bilingual”. Bahkan, dalam konteks kuliner pun, yang berbau asing lebih naik kelas daripada bahasa Indonesia dan/atau bahasa daerah. Misalnya Starbucks atau Excelso yang lebih mentereng dibandingkan Warkop Sudi Mampir atau Warkop Tepi Kali.
Mengapa demikian? Sebab, bahasa asing lebih ”menjual” daripada bahasa Indonesia. Jadi, secara ekonomi-bahasa, bahasa asing lebih menjanjikan dibandingkan dengan bahasa Indonesia.
Dua evidensi tersebut menunjukkan bahwa bahasa Indonesia kesepian di tengah keramaian. Hal itu sejalan humor akademiknya Luzia dkk (2018), ”Lonely alone or lonely together”.
Salah siapakah jika bahasa Indonesia kesepian saat ini? Guru, dosen, balai bahasa, badan bahasa, pemerintah, masyarakat, atau kita sendiri sebagai pengguna? Tentunya, kita tidak perlu saling lempar kesalahan.
Secara tajam, Hasan (2011) dalam Butir-Butir Perencanaan Bahasa mengungkapkan bahwa pengembangan dan pembinaan bahasa memiliki sisi yang berbeda. Pada satu sisi, pengembangan bisa diukur secara kuantifikasi. Tapi, di sisi lain, pembinaan sulit diukur secara kuantifikasi.
Jangan Biarkan Bahasa Indonesia Kesepian, lalu Mati
Jika bahasa Indonesia kesepian, lama-kelamaan ia bisa sedih, sakit, sekarat, dan berujung pada kematian. Setidaknya, ada tiga hal yang bisa dijadikan acuan agar bahasa Indonesia tidak kesepian.
Pertama, merangkul generasi milenial. Generasi ini adalah generasi masa depan. Karena itu, balai bahasa, badan bahasa, bahkan perguruan tinggi sangat disarankan merangkul mereka dalam upaya sosialisasi bahasa Indonesia.
Kedua, mengoptimalkan penelitian bahasa. Tahun 2020, dari 14.404 judul penelitian yang didanai Direktorat Riset Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (DRPM), yang meneliti tentang bahasa hanya sekitar 2 persen.
Ketiga, sinergitas antara badan bahasa, balai bahasa, bahasawan, dosen bahasa Indonesia, guru bahasa Indonesia, dan pengguna bahasa Indonesia dalam hal perencanaan, pengembangan, dan pembinaan bahasa Indonesia. Perwujudannya bisa berupa riset kebahasaan, sosialisasi kebahasaan, ataupun lomba kebahasaan, terutama di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal.
Kita tidak tutup mata bahwa selama ini semua pihak berusaha mengoptimalkan bahasa Indonesia. Karena itu, melalui perencanaan, pengembangan, dan pembinaan bahasa Indonesia yang optimal dan simultan, kelak semoga tidak terucap ”berikan hak dia untuk mati” kepada bahasa Indonesia tercinta kita.