IGI Usul Hapus Jalur Prestasi PPDB
Karena Rapor Rawan Dimanipulasi
JAKARTA, Jawa Pos – Ikatan Guru Indonesia (IGI) mengusulkan agar jalur prestasi dalam PPDB 2020 dihapus. Usul itu mencuat seusai dilakukannya survei soal keabsahan nilai rapor. Ada indikasi rapor bisa dimanipulasi.
Ketua Umum IGI Muhammad Ramli menjelaskan, survei itu dilakukan sehari setelah Mendikbud mengumumkan bahwa nilai rapor menjadi pertimbangan jalur prestasi. Hasil survei pada guru-guru di 34 provinsi di Indonesia tersebut mengejutkan. Dari 410 responden yang memberikan pendapatnya, 81,94 persen guru menyatakan bahwa nilai rapor bisa dimanipulasi.
”IGI mengajukan pertanyaan, PPDB 2020 akan menggunakan nilai rapor untuk penerimaan SMA dan SMP. Menurut Bapak dan Ibu sebagai guru, apakah nilai-nilai rapor tersebut bisa dimanipulasi?” ungkap Ramli kemarin (29/3).
Dari 410 responden itu, sebanyak 148 responden atau 36,09 persen menyatakan sangat bisa dan 188 responden (45,85 persen) mengatakan bisa. Lainnya, 18,06 persen menjawab tidak yakin, 4,4 persen sulit, 10 persen sangat sulit, dan sisanya 3,66 persen menyatakan mustahil atau tidak mungkin. ”Yang tidak yakin nilai rapor bisa dimanipulasi karena selama ini mereka sudah menggunakan e-rapor,” terangnya. Sehingga sangat sulit melakukan manipulasi.
Ramli mengatakan, pihaknya melakukan penelusuran penggunaan e-rapor. Ternyata, masih banyak siswa SD kelas VI dan siswa SMP kelas IX calon peserta PPDB tahun ini yang belum menggunakan e-rapor. ”Data keseluruhan yang kami peroleh hanya 30 sampai 40 persen sekolah di Indonesia yang sudah menggunakan,” ungkapnya.
Karena itu, Ramli menilai penerimaan siswa baru lewat jalur prestasi tidak layak untuk digunakan. Ada indikasi kecurangan dengan pengubahan nilai rapor. Apalagi, ada sebagian guru yang menyatakan bahwa wali kelas dan kepala sekolah di SD dan SMP biasanya sulit menolak permintaan orang-orang tertentu untuk mengubah nilai rapor. Belum lagi yang disertai ancaman atau pendekatan personal.
Ramli menyarankan agar PPDB tahun ini cukup menggunakan jalur domisili atau perpindahan orang tua. Dengan sistem itu, pemerintah turun tangan menentukan posisi sekolah bagi siapa pun peserta PPDB 2020. ”Sementara jalur prestasi dapat digunakan jika e-rapor sudah diberlakukan minimal 65 persen,” tuturnya.