Hitung Kerugian Negara, Penyidik Mengecek Fisik Bangunan
GRESIK, Jawa Pos - Dugaan korupsi penggunaan anggaran di Kecamatan Duduksampeyan terus didalami Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. Kemarin (4/5) tim penyidik seksi pidana khusus (pidsus) kejari mengecek fisik bangunan yang dibiayai APBD Gresik tahun anggaran 2017-2019.
Pengecekan fisik bangunan untuk menghitung kerugian negara itu dilakukan dengan menggandeng tim dari Inspektorat serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik. Ada tiga objek yang dicek fisik. Yakni, pembangunan taman dengan dana Rp 75 juta, pembangunan lobi tempat pelayanan perizinan, dan perbaikan kanopi.
Pengecekan fisik yang dipimpin Kasipidsus Kejari Gresik Dymas Adji Wibowo tersebut berakhir sekitar pukul 12.00. ”Kami mendatangkan langsung tim ahli dari inspektorat dan PU untuk melakukan cek fisik bangunan,” ujar Dymas kemarin.
Kejaksaan tidak mau gegabah dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan anggaran di Kecamatan Duduksampeyan itu. Pembanguan taman di depan kantor Kecamatan Duduksampeyan dilaporkan menelan anggaran Rp 75 juta. Namun, dalam proses pembangunan taman, penyidik mengantongi bukti bahwa ada pihak ketiga yang membantu proyek itu. ”Pihak ketiga itu ada dari desa dan juga pengusaha. Itu akan kami jadikan alat bukti dalam penyidikan,” ujarnya.
Dymas berharap dalam waktu dekat besaran kerugian negara segera diketahui sehingga penyidik bisa melakukan tindakan lanjutan, yakni menetapkan tersangka. ”Masih dihitung, semoga dalam waktu dekat kerugian negara segera diketahui,” ucap dia.
Seperti diketahui, kejari mengusut dugaan korupsi dana APBD tahun anggaran 2017-2019 di Kecamatan Duduksampeyan. Penyidik telah meminta keterangan beberapa saksi.