Jawa Pos

Insentif Tenaga Medis Bulan Ini Cair

-

KABAR gembira, insentif untuk para tenaga medis penanganan Covid-19 telah dialokasik­an dari dana APBD yang mencapai Rp 27,1 miliar. Rencananya, insentif itu mulai cair bulan ini. Namun, tenaga nonmedis tidak mendapatka­n kuota.

Pembagian untuk tenaga medis di rumah sakit (RS), dokter spesialis akan mendapatka­n Rp 12 juta per bulan. Lalu, dokter umum menerima Rp 5 juta, perawat/ bidan Rp 4 juta, dan tenaga kesehatan lain Rp 3 juta. Kebutuhann­ya mencapai Rp 10,9 miliar. Tambahan pendapatan itu diberikan hingga Agustus.

Untuk tenaga medis di puskesmas dan dinas kesehatan, nilainya lebih rendah. Dokter umum dan dokter gigi mendapatka­n Rp 2,5 juta, perawat atau bidan Rp 2 juta, dan tenaga kesehatan (nakes) lain Rp 1,5 juta. Insentif untuk mereka diberikan hingga Juli dengan total anggaran Rp 12,8 miliar.

Dari pagu anggaran yang sudah disiapkan oleh badan anggaran DPRD dan Pemkab Gresik sebesar Rp 27,1 miliar itu, masih tersisa sekitar Rp 4 miliar. ”Saat ini kami harus mengubah aturan lagi. Penyebabny­a, permenkes baru yang terkait insentif itu terbit. Sebelumnya permenkeu, sekarang permenkes. Jadi disesuaika­n,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Gresik drg Syaifuddin Ghozali.

Sementara itu, Ketua Komisi IV

DPRD Gresik Muhammad mengatakan, insentif tersebut hanya diperuntuk­kan tenaga medis. Tenaga nonmedis memang tidak masuk dalam anggaran tersebut. Karena itu, pihaknya meminta pemkab bijak dalam mengelola anggaran tersebut. Jangan sampai ada pemotongan insentif untuk mereka yang berjuang di garda depan.

Sebelumnya, ada rumor bahwa insentif untuk dokter dan perawat itu akan dipotong setelah sampai di rekening masing-masing. Lalu, hasil pemotongan diberikan kepada tenaga nonmedis. Alasannya, demi kebersamaa­n. ”Iya, rencana itu pernah disosialis­asikan oleh kepala puskesmas,” ucap seorang perawat.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia