Pasang Skimming, Bobol Rp 560 Juta
Rekam PIN Pakai Chip di Mesin ATM
SURABAYA, Jawa Pos – Polda Jatim membekuk kelompok pelaku kejahatan skimming. Tiga orang ditetapkan menjadi tersangka. Dari aksinya, ketiganya berhasil membobol rekening milik Listiyono. Totalnya mencapai Rp 560 juta.
Tiga pelaku tersebut ditangkap di lokasi berbeda. Mereka berinisial RY, DM, dan PS. Ketiganya ditangkap setelah Listiyono melaporkan raibnya uang di rekeningnya ke Polda Jatim.
Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Catur Cahyono Wibowo mengungkapkan, tiga pelaku tersebut ditangkap di dua lokasi. RY dan DM diamankan di Malang. Sementara itu, PS dibekuk di Bekasi. ”Kejadian ini pada akhir Maret di salah satu bank pelat merah syariah di Sidoarjo,” ucapnya.
Catur menceritakan, saat itu korban hendak mengambil uang untuk biaya mendaftar haji di ATM. Namun, PIN yang dimasukkan selalu salah. Sampai akhirnya rekeningnya terblokir. Korban pun melaporkannya ke kantor cabang bank tersebut.
Korban disarankan bank untuk mengganti kartu baru. Sebab, yang lama tidak menggunakan cip. Setelah mengganti kartu,
Listiyono mencetak buku tabungannya. Namun, uang di dalam rekeningnya berkurang. ”Dalam catatan perbankan, ada sejumlah penarikan selama 4 hari. Totalnya
Rp 560 juta,” terangnya.
Lalu, bukti catatan perbankan tersebut menjadi salah satu bukti yang dilampirkan korban. Polisi mencari petunjuk lainnya dan melakukan penyelidikan hingga menemukan titik terang. Ternyata ulah para skimmer. ”Kami lacak dengan alat yang ada. Akhirnya kami tangkap awal April dua pelaku,” katanya.
Dia menerangkan, penangkapan itu bisa dilakukan karena ada penyelidikan terkait penggunaan kartu ATM. Catur mengatakan, pembobolan tersebut dilakukan pelaku dengan memasang alat skimming di mesin ATM. Dengan memasang alat itu, PIN yang dimasukkan akan tersalin dengan mudah. Pemasangannya pun tidak memerlukan waktu lama.
Cukup 10 menit. Para skimmer mencari tempat mesin anjungan yang dianggap aman dan sepi.
Mereka membeli alat tersebut dari para komplotan pencurian lainnya. Alat itu diduga berasal dari luar negeri. ”Alat skimmer dipasang dari jam 09.00 sampai 02.00,” katanya. Setelah itu, data yang terekam disalin ke puluhan kartu ATM bayangan. Setelah dipindahkan, kartu ATM itu bisa dipakai untuk mengambil uang.
Nah, teknik tersebut bukan merupakan jenis kejahatan baru. Sebab, teknik kejahatan itu dikenal sejak 2009. Mereka, lanjut Catur, bisa mencuri uang dari kartu debet. Karena model kartu debet itu tanpa cip. Meski demikian, dia meminta masyrakat tetap waspada. Sebab, tidak tertutup kemungkinan yang sudah memakai hip juga masih bisa dibobol dengan teknik tersebut.