Fokuskan Tangani Perkampungan
PSBB di Surabaya Raya yang meliputi Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo diberlakukan pada 28 April lalu. Namun, dia menjelaskan bahwa tahap sosialisasi berlangsung pada 28–30 April lalu. Penindakan dan pengenaan sanksi yang lebih tegas dimulai pada 1 Mei atau pada hari keempat.
Pembatasan saat PSBB, antara lain, larangan buka bagi unit usaha yang tidak melayani kebutuhan pokok dan hal-hal lain sebagaimana yang diatur dalam Perwali 16/2020 tentang PSBB. Pengendara sepeda motor harus memakai masker dan sarung tangan. Diharapkan, mereka tidak berboncengan, kecuali dengan keluarga dekat. Mobil pribadi hanya boleh mengangkut setengah kapasitasnya.
Wakil wali kota Surabaya itu menuturkan, terjalin kerja sama yang apik antara pemkot dengan TNI dan Polri. Ada patroli bersama pada malam hari untuk mengimbau warga segera kembali ke rumah masing-masing. ’’Malam kami keliling semua. Polsek dibantu babinsa. Mereka berkeliling untuk patroli pakai megafon dan lainnya. Kegiatan di perkampungan dihentikan di atas jam 9 malam,’’ jelas dia.
Komandan Korem 084/Bhaskara Jaya Kolonel Inf Sudaryanto mengakui, hasil PSBB memang belum terlalu terlihat dalam sepekan terakhir. Dia menilai bahwa efek PSBB bakal diketahui setelah lebih dari sepuluh hari. ’’Apakah ada penurunan dari wabah kasus-kasus ini. Kalau memang ada, berarti apa yang kita lakukan efektif. Kalau belum, akan ada upaya-upaya lebih untuk menekan persebaran,’’ terangnya saat ditemui di Balai Kota Surabaya setelah bertemu dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kemarin.
Dia menegaskan, bakal ada upaya yang lebih intens lagi agar PSBB lebih berhasil. Tujuan akhirnya adalah penanganan Covid-19 di Surabaya bisa tuntas. ’’Peran korem, terus membantu kepolisian dan pemda. Kami juga ikut patroli, ikut oprak-oprak kalau ada yang berkerumun,’’ tandasnya.