Jawa Pos

DPR Soroti Isu Suap dalam Asimilasi Napi

Dirjenpas Janji Lakukan Penelusura­n

-

JAKARTA, Jawa Pos – Ada isu suap dalam program asimilasi narapidana (napi). Kabar itu diungkap sejumlah anggota DPR dalam rapat kerja komisi III dengan Dirjen Pemasyarak­atan (yang baru) Irjen Pol Reynhard Saut Poltak Silitonga kemarin (11/5). Isu tersebut diyakini bukan isapan jempol, mengingat santer beredar di banyak lembaga pemasyarak­atan (lapas).

”Usut dan tindak tegas oknum tersebut,” kata anggota Komisi III DPR Taufiq Basari. Menurut dia, praktik suap di balik program yang sebenarnya bagian dari penanggula­ngan Covid-19 itu sudah marak beredar. Salah satunya terjadi di lapas dan rutan Provinsi Lampung.

Meski dibantah Kanwil Kemenkum HAM Lampung, rumor tersebut terus merebak. ”Cari sumber informasin­ya. Ini tentu merusak kredibilit­as Ditjen Pemasyarak­atan,” imbuh politikus Nasdem itu.

Hal serupa disampaika­n Habiburokh­man. Anggota Fraksi Gerindra tersebut mengungkap­kan bahwa isu suap asimilasi napi tidak hanya terjadi di Lampung. Tapi juga di Cilacap, Banyumas, Aceh, dan DKI Jakarta. ”Isu suap ini santer sekali kok,” tegasnya.

Dikatakan, jika hanya satu atau dua kasus, itu adalah perbuatan oknum. Namun, jika kasus serupa terjadi di banyak tempat dan masif, patut diduga terjadi secara sistematis. Tidak tertutup kemungkina­n, ujar dia, suap asimilasi terjadi secara terorganis­asi yang melibatkan oknum pejabat di lingkungan rutan dan lapas. ”Orang seperti ini harus ditindak. Tangkap dan proses,” imbuhnya.

Habib (sapaan Habiburokh­man) mengaku bisa meyakini kebenaran isu itu. Yakin 99 persen rumor tersebut benar. Dan praktik sogok-menyogok dalam program asimilasi memang terjadi. Dia menyatakan pesimistis kabar itu adalah bohong. Sebab, isu yang beredar sudah santer terdengar.

Supriyansy­ah, anggota komisi III lainnya, menyampaik­an bahwa sebenarnya tidak ada celah negosiasi dalam program asimilasi. Sebab, napi yang bisa mendapatka­nnya sudah memiliki kriteria yang tegas dan jelas. Yang diutamakan pendekatan kemanusiaa­n untuk menghindar­i makin banyaknya korban akibat terjangkit Covid-19.

Di sisi lain, papar Supriyansy­ah, merebaknya isu suap tidak langsung diikuti penjelasan Kemenkum HAM ke publik. Akibatnya, dugaan itu cepat menggelind­ing. ”Tidak ada bantahan sejauh ini. Ini juga aneh,” katanya.

Mendapati pertanyaan tersebut, Dirjenpas Reynhard cenderung menjawab singkat. Dia berjanji menelusuri informasi suap itu, termasuk di wilayah Lampung. ”Ini akan kami tindak lanjuti. Kalau berita ini benar, nggak masalah. Tapi, kalau hoax, kasihan petugas kami,” tuturnya.

Disampaika­n, sejauh ini Kemenkum HAM tercatat sudah mengeluark­an 39.273 napi melalui pemberian asimilasi dan integrasi. Dari jumlah tersebut, ungkap Reynhard, 93 orang (0,23 persen) tercatat kembali tertangkap melakukan tindak pidana. ”Kami berupaya keras untuk turunkan persentase­nya,” ujar dia.

Dijelaskan juga, kebijakan asimilasi dan integrasi itu telah menurunkan tingkat overkapasi­tas (overcrowdi­ng) pada lapas dan rutan di Indonesia. Data akhir 2019 menunjukka­n, jumlah tahanan dan napi di lapas serta rutan mencapai 259.062 orang. Padahal, kapasitas maksimal hanya 130.446 orang. Artinya, tingkat overkapasi­tas sebesar 99 persen. Nah, kebijakan percepatan asimilasi dan integrasi Covid-19 menurunkan tingkat overcrowdi­ng itu ke angka 75 persen pada 2020.

 ?? HENDRA EKA/JAWA POS ?? JABATAN BARU: Dirjen Pemasyarak­atan Irjen Pol Reynhard Saut Poltak Silitonga menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR kemarin.
HENDRA EKA/JAWA POS JABATAN BARU: Dirjen Pemasyarak­atan Irjen Pol Reynhard Saut Poltak Silitonga menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia