Jawa Pos

Jengkel karena Korban Kerap Minta Uang Belanja

-

GRESIK, Jawa Pos - Sidang perkara pembunuhan dengan terdakwa Untung, mantan jagal sapi di Rumah Potong Hewan (RPH) Gresik, kembali berlanjut. Dalam sidang secara online di Pengadilan Negeri (PN) Gresik kemarin (11/5), pria 53 tahun itu blak-blakan. Terdakwa asal Desa Karanglo, Kecamatan Mojowarno, Jombang, tersebut mengaku membunuh lantaran jengkel terhadap korban Kasniti, 49.

Menurut Sulton Sulaiman, kuasa hukum terdakwa, kliennya berterus terang menjalani hubungan terlarang dengan Kasniti, perempuan bersuami yang tinggal di Kelurahan Sukorame, Gresik. Hubungan gelap itu terjalin selama empat tahun. Selama menjalin asmara, terdakwa memberikan uang belanja Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta per bulan.

”Uang itu untuk kebutuhan korban dan biaya sekolah anak-anak korban,” terang Sulton, menirukan pengakuan kliennya, dalam sidang dengan Ketua Majelis Hakim Agung Ciptoadi tersebut.

Dalam sidang yang mengagenda­kan keterangan terdakwa itu, Untung tetap berada di Rumah Tahanan (Rutan) Gresik di Jalan Raya Banjarsari, Cerme. Di ruang sidang PN Gresik, ada majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Gresik Siluh Chandrawat­i, serta Sulton.

Terdakwa mengaku telah memberikan sejumlah uang kepada Kasniti. Namun, seminggu kemudian korban kembali meminta uang belanja untuk membelikan anak-anaknya pakaian. ”Saya akhirnya jengkel,” ucap Untung.

Selama empat tahun menjalin hubungan asmara tersebut, terdakwa mengaku harus berutang untuk mencukupi kebutuhan Kasniti. Sebab, gaji sebagai jagal sapi di RPH milik Pemkab Gresik tidak mencukupi untuk biaya hidupnya dan keluarga di Jombang. ”Saya sampaisamp­ai punya utang Rp 30 juta hingga Rp 40 juta. Saya bingung. Orang yang memberi utang terus menagih. Bahkan menagih ke rumah saya di Jombang,” ungkapnya.

Karena itu, rengekan korban yang terus meminta uang membuat terdakwa kehilangan akal sehat. Terdakwa kemudian menghabisi korban di kamar kosnya di Jalan Panglima Sudirman, Sidomoro, Kebomas, pada 3 Juni 2019. ”Saya khilaf. Saya sangat menyesal, Pak Hakim,” ujar Untung. Setelah mendengark­an kesaksian, majelis hakim menutup sidang untuk dilanjutka­n pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan JPU.

 ?? DOKUMEN JAWA POS ?? GELAP MATA: Untung, terdakwa perkara pembunuhan, kembali menjalani sidang secara online di PN Gresik kemarin.
DOKUMEN JAWA POS GELAP MATA: Untung, terdakwa perkara pembunuhan, kembali menjalani sidang secara online di PN Gresik kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia