Terapkan Physical Distancing di Halte Suroboyo Bus
SURABAYA, Jawa Pos – Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya menerapkan aturan physical distancing di seluruh halte yang dilalui. Di Surabaya Timur, setidaknya ada dua rute utama yang memiliki banyak halte. Yakni, jalur MERR dengan 32 halte serta rute timur ke barat dengan 13 halte.
’’Di semua halte itu kami terapkan jaga jarak antar penumpang,” kata Kepala UPTD Pengelolaan Transportasi Umum (PTU) Dishub Surabaya Frankie Yuanus kemarin (11/5). Salah satu halte yang menerapkan pembatasan jarak di tempat tunggunya adalah halte MERR SMPN 19. Dari pengamatan, setiap bangku bagi para penunggu bus dibuat berjarak minimal 1 meter. ’’Ada satu bangku yang diberi tanda silang. Itu yang tidak boleh ditempati,” katanya.
Frankie menuturkan, pembuatan pembatas jarak dilakukan bersama beberapa satuan kerja (satker) pemkot. Antara lain, satpol PP serta dinas kebersihan dan ruang terbuka hijau (DKRTH). ’’Supaya edukasi dilakukan secara menyeluruh,” ujarnya.
Penerapan physical distancing di halte Suroboyo Bus selama ini berjalan dengan baik. Tidak ada warga yang berkerumun dan berdempetan saat menunggu bus. ’’Semua ini juga imbas pengurangan armada bus. Pengurangan itu mempertimbangkan turunnya aktivitas masyarakat yang menggunakan Suroboyo Bus,” ungkapnya.
Selain di bangku tunggu halte, dishub menerapkan jaga jarak di dalam bus. Dengan begitu, penumpang tidak berdempetan. Frankie mengatakan belum tahu kapan kebijakan itu berakhir. Saat ini pembatasan sosial berskala besar memasuki tahap kedua. ’’Semoga kita saling mendukung untuk mencegah persebaran Covid-19 ini. Kami melakukan usaha semaksimal mungkin. Warga pun harus mendukung,” ucapnya.