Jawa Pos

Nekat Curi Motor Teman Sendiri

-

SURABAYA, Jawa Pos − Entah apa yang dipikirkan Slamet Riyadi, 20, hingga tega mencuri sepeda motor temannya sendiri. Tidak hanya sekali, tetapi sudah tiga kali. Modusnya, dia meminjam sepeda motor temannya, lalu menggandak­an kuncinya. Setelah itu, kunci duplikat dipakai untuk membawa lari sepeda motor tersebut.

Pencurian itu dilakukan bersama Andrian Tri Resmana, 21. Korbannya Oldic Krisna, Indra Irawan, dan Muslikah. Pencurian berlagsung pada 29 Januari 2019, 19 Juli 2019, dan 18 April 2020. Sepeda motor hasil curian dijual kepada penadah bernama Sholeh, 28, yang merupakan warga Bangkalan, Madura.

Harganya bervariasi, yakni Rp 3 juta–Rp 4 juta. Bergantung jenis kendaraann­ya. ’’Hasil penjualan langsung dibagi dengan Andrian,’’ kata warga Jalan Kalimas, Pabean Cantian, itu di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak kemarin (11/5). Uang hasil kejahatann­ya digunakan untuk menyambung hidup.

Slamet mengaku, pekerjaann­ya sebagai pegawai katering dinilai belum mencukupi kebutuhan hidupnya. Padahal, Slamet masih hidup sendiri. Meski begitu, dia mempunyai tanggung jawab menafkahi orang tuanya. Karena itu, untuk mencukupi kebutuhan hidupnya, dia terpaksa mencuri sepeda motor.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningr­um mengatakan, kasus tersebut terungkap dari laporan para korban. Slamet Riyadi pun ditangkap di rumahnya di Jalan Kalimas pada Selasa (5/5). Penangkapa­n berjalan tegang. Sebab, Slamet berusaha melarikan diri dengan cara memberonta­k saat digiring ke mobil.

Tidak mau buruannya lepas, tindakan tegas terukur terpaksa diberikan. Timah panas petugas berhasil menembus betis kaki kanan pelaku. Slamet berhasil dilumpuhka­n.

Dari hasil pemeriksaa­n, Slamet mengaku bahwa dirinya mencuri bersama Andrian Tri Lesmana yang bersembuny­i di rumahnya di Jalan Teluk Nimbung Timur IV. Dengan mengeler Slamet, pihaknya bergegas menuju lokasi yang dimaksud. Penggerebe­kan pun dilakukan. Kedatangan petugas membuat Andrian kaget. Meski berusaha kabur, dia bisa ditangkap.

’’Kasus ini pun terus kami kembangkan. Kedua pelaku mengaku bahwa hasil curiannya dijual ke penadah bernama Sholeh yang merupakan warga Bangkalan, Madura,’’ kata perwira berpangkat dua melati di pundaknya itu. Minimnya informasi membuat pencarian terkendala. Pada Jumat (8/9), keberadaan Sholeh berhasil diketahui. Dia ditangkap saat hendak menjual sepeda motor curian tersebut. rapid test.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia