Perketat Jalur Tikus yang Dilewati Pemudik
MENDEKATI Lebaran, Korlantas Polri makin memperketat pengamanan dan pengawasan larangan mudik. Sebab, masih ada masyarakat yang berupaya menembus penyekatan yang dilakukan petugas gabungan untuk bisa pulang ke kampung halaman.
’’Mulai menembus sekat atau melewati jalan tikus,’’ kata Kabagops Korlantas Polri Kombespol Benyamin
Keputusan untuk transisi menuju ”new normal” dengan kembali membuka aktivitas ekonomi harus didasari pada indikator yang terukur dengan data-data yang bisa dipercaya secara ilmiah dan transparan.” Kolaborator laporcovid19.org
Dia memastikan bahwa titiktitik penyekatan sulit dilewati pemudik dengan berbagai modus. Yang menjadi perhatian saat ini adalah pengawasan di jalur tikus. ’’Biasanya kendaraan travel yang pakai jalur tikus,’’ imbuhnya.
Korlantas telah memetakan jalur tikus yang biasa dilewati. Awalnya kendaraan dari Jakarta melewati tol, lalu keluar di exit
toll sebelum penyekatan. Pengemudi melewati jalan alternatif hingga ke Karawang. ’’Saat di Karawang ini baru masuk ke jalan tol lagi,’’ paparnya.
Dia menegaskan bahwa jalan tikus telah diawasi. Penyekatan juga telah dilakukan sehingga kendaraan tidak gampang melintas. ’’Buktinya, ada ratusan kendaraan travel yang ditahan sementara,’’ ujarnya.
Sanksi menahan kendaraan itu akan terus diterapkan, khususnya untuk travel. Sebab, selama ini travel yang paling sering berupaya menembus dengan melewati jalan tikus. ’’Kalau bus tetap putar balik,’’ urainya. Kendaraan yang ditahan itu bisa diambil pemiliknya setelah Lebaran.
Sementara itu, relaksasi pada sektor transportasi saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) disorot. Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengungkapkan, kebijakan itu tidak bisa dipukul rata untuk semua wilayah. ’’Kondisi penanganan transportasi dalam kerangka pandemi Covid-19 sungguh bervariasi dalam hal pelaksanaannya. Harus diperlakukan berbeda. Ada faktor kondisi geografis, keterbatasan SDM, dan anggaran juga,’’ kata Djoko kemarin.
Yang paling penting, kata dia, adalah aturan teknis dan panduan baku untuk para pelaku transportasi. Misalnya, membuat pengangkutan penumpang tersebut tidak hanya aman dan selamat, tetapi juga bersih dan higienis. Menurut dia, esensi pembatasan atau pengendalian transportasi adalah mencegah penularan virus.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menekankan bahwa pengurangan pembatasan sosial tidak dapat diartikan sebagai sebuah pelonggaran. Aturan protokol kesehatan harus tetap dijalankan, bahkan diperketat. ’’Salah satu aspek yang diujicobakan adalah pengurangan pembatasan di bidang perjalanan. Ini jadi taruhan apakah nanti kita lakukan untuk sektor-sektor yang lain,’’ katanya.