Kisah Pilu Yong-goo Jadi Milik Dodo
Ketika dirilis pada 2013 di Korea Selatan, Miracle in Cell No. 7 menjadi tearjerker movie. Bikin penonton nangis berderai sampai sesenggukan. Karya sutradara Lee Hwan-kyung tersebut juga mendulang sukses secara pendapatan. Kini, film itu diadaptasi di Ind
HATI penonton tersentuh saat melihat Yong-goo (Ryu Seung-ryong), yang mengalami disabilitas intelektual, dituduh membunuh anak inspektur polisi. Yong-goo, yang punya anak perempuan bernama Ye-sung (Kal So-won), dipenjara.
Yong-goo dihukum sangat berat. Hubungan ayah-anak itu pun menjadi pilu. Sebab, mereka hanya memiliki satu sama lain. Ketika dewasa, Ye-sung (diperankan Park Shin-hye) menuntut keadilan untuk membersihkan nama sang ayah.
Kesuksesan Miracle in Cell No. 7 di Negeri Ginseng akhirnya membuat sejumlah negara membuat adaptasi versi lokal. Versi Indonesia yang diproduksi Falcon Pictures mulai diumumkan beberapa bulan lalu.
Reaksi publik pun beragam. Dengan kesuksesan film itu, baik secara komersial maupun di ajang penghargaan, publik berharap versi Indonesia punya kualitas yang sama dengan versi asli. Sutradara Hanung Bramantyo beserta dua cast utama, Vino G. Bastian dan Mawar de Jongh, pun membagi progres tentang film tersebut. Hingga kini, tanggal rilis belum dipastikan akibat pandemi.
Dalam konferensi pers film Miracle in Cell No. 7 yang digelar Senin via YouTube (11/5), Hanung Bramantyo mengungkapkan bahwa membuat ulang film yang sukses ditonton banyak orang adalah beban baginya. Sebab, ada tuntutan untuk berbeda, tapi tetap harus satu koridor dengan film aslinya. ’’(Beban banget) setelah film Bumi Manusia. Sulit dan nggak ada pelajarannya di kuliah,’’ terangnya.
Menurut dia, ada beberapa hal yang harus berbeda. Tidak bisa sama persis dengan versi asli. Pertama, perbedaan iklim. Di versi asli, hal itu ikut membangun cerita. Kedua, sistem hukum yang berbeda antara Korea
Selatan dan Indonesia. Tak ingin ambil risiko, soal sistem hukum, Hanung memilih menggambarkannya sama dengan versi asli. Sebab, ada beberapa hal yang bersinggungan dan malah membahayakan jika ceritanya dipaksa mengikuti hukum di Indonesia. ’’Itu keputusan dari tim penasihat hukum kami,’’ tegas Hanung.
Beberapa adegan film yang dibintangi Vino G. Bastian dan Mawar de Jongh itu diambil di penjara asli di kawasan Cikarang selama empat hari. Para cast berinteraksi langsung dengan napi agar bisa meresapi peran dengan baik. ’’Sebagian lagi kami set seperti penjara asli. Pagarnya dari besi. Karena ini film komedi, penjaranya juga dibikin jadi tempat bermain,’’ tutur Hanung.
Vino G. Bastian berperan sebagai Dodo Rozaq, ayah satu anak yang bernama Kartika. Dodo mengalami disabilitas intelektual. Karakter aslinya, Yong-goo, diperankan aktor Ryu Seung-ryong.
Supaya akting Vino believable, tim produksi menggandeng tiga psikolog. A dayang berasal dari lembaga pendidikan, ada pula praktisi yang menangani d isa bi l i tas intelektual. Bahkan, terdapat p si kol o g yang mendampingi keti kas yuting untuk memberi masukan tentang gestur atau cara bicara Dodo.