Pemkot Tambah Rombel SMP Negeri
SURABAYA, Jawa Pos – Wali murid mengeluhkan pemerataan sekolah pada PPDB sistem zonasi tahun lalu. Keluhan tersebut ditindaklanjuti pemkot dengan membangun kelas tambahan untuk PPDB tahun pelajaran 2020–2021.
’’Kemarin yang di Surabaya Pusat katanya kurang. SMPN 1 sama 9 akan ditambah rombongan belajarnya,’’ ujar Wali Kota Tri Rismaharini kemarin. Penambahan ruang kelas itu dilakukan dengan membangun gedung baru atau merombak gedung yang ada.
Namun, penambahan rombongan belajar (rombel) tersebut bukan perkara mudah
g
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah mengatur standar pendidikan untuk setiap sekolah. Masing-masing seharusnya hanya boleh membuka 11 kelas baru. Satu rombel berisi 32 siswa.
Persoalan itu paling sering diprotes sekolah swasta saat PPDB. Sebab, mereka sulit mendapatkan murid baru. Bahkan, sejak 2018, banyak sekolah swasta yang tidak mendapatkan murid sama sekali.
Namun, pemkot punya pendapat lain. Sejumlah sekolah swasta dianggap sudah tidak layak beroperasi. Sebab, kondisinya memprihatinkan. Karena itulah, setiap PPDB pemkot sering kali menerima murid melebihi batas yang sudah disepakati dengan MKKS SMP swasta.
Karena itu, Risma harus mengajukan izin terlebih dahulu ke Kemendikbud terkait dengan penambahan rombel tersebut. Menurut dia, daya tampung diperbesar agar anak-anak lulusan SD bisa ditangani sekolah negeri.
’’Kami jamin tidak ada yang putus sekolah,’’ kata Risma.
Dia pun meminta seluruh calon peserta PPDB dan wali murid tidak terlalu memikirkan prosesnya. Sebab, pemkot sudah memiliki data seluruh murid tersebut. Sistem zonasi yang dibuat kementerian akan memudahkan pemkot dalam pendaftaran. ’’Tidak usah bingung, tidak usah stres,’’ katanya.
Kabid Bangunan Gedung Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP
CKTR) Iman Krestian mendapat tugas menyiapkan ruang kelas baru itu. ’’Pembangunan SMPN 1 dan 9 masih berjalan,’’ ujar Iman kemarin.
Bukan hanya SMPN 1 dan 9 yang dibangun. Banyak juga sekolah lain yang mendapat sentuhan pembangunan. Yakni, SMPN 3, 6, 31, 27, 18, 32, 56, 25, 50, dan 62. Namun, tidak semuanya mendapat tambahan ruang kelas. Ada juga yang memperoleh pembangunan sarana parkir, laboratorium, toilet, hingga musala.