Jawa Pos

1.024 PJU Ilegal Ditertibka­n PLN

-

‒ Penerangan jalan umum (PJU) mempunyai peranan penting bagi masyarakat. Saat PJU padam, aktivitas di sekitar PJU pasti terganggu. Sayangnya, ada beberapa pemasangan PJU yang tidak tepat. PJU dipasang secara ilegal (tidak resmi). Salah satunya di kawasan Surabaya bagian barat.

Manajer ULP PT PLN Persero Darmo Permai Mohammad Arif Khudlori menuturkan, berdasar data, terdapat 1.024 titik PJU yang ilegal dan telah dilegalkan di wilayahnya. Dari angka tersebut, total daya yang telah dikembalik­an ke PJU legal adalah 30.720 watt. Sementara itu, total kWh-nya 23.040 kWh.

Dia menyebutka­n, ribuan PJU ilegal itu memiliki daya yang bervariati­f. Mulai 18 hingga 50 watt. Bahkan, lanjut dia, ada juga yang menggunaka­n lampu merkuri. Artinya, daya yang dipakai 60‒100 watt jika menggunaka­n lampu merkuri.

Arif menilai potensi PJU ilegal di wilayahnya masih besar. Menurut dia, kemunculan PJU ilegal mungkin bukan hanya di tempatnya. Di wilayah lain (ULP kawasan lain) bisa juga terjadi. ’’Kami berusaha melakukan pengalihan secara legal,’’ katanya saat dikonfirma­si Jawa Pos kemarin.

Sebetulnya, pemasangan PJU yang legal dapat mengoptima­lkan pajak penerangan jalan (PPJ) yang dibayar pelanggan rumah tinggal setiap bulan. Besaran PPJ 8 persen.

Pemasangan PJU yang ilegal berujung fatal. Sebab, PT PLN sebagai sumber listrik berpotensi mengalami kerugian dengan nominal rupiah yang tidak sedikit. Lantas, berapa jumlah kerugian ULP wilayah Darmo Permai? ’’Hitunganny­a, 1.000 x 23.040 total saving kWh, berarti kerugianny­a Rp 23.040.000. Itu baru tengah Mei. Belum sebulan,’’ jelas Arif.

 ?? RIANA SETIAWAN/JAWA POS ?? ADA YANG TAK SAH: Deretan PJU di salah satu ruas jalan protokol di Surabaya Barat. Ada PJU yang ternyata ilegal.
RIANA SETIAWAN/JAWA POS ADA YANG TAK SAH: Deretan PJU di salah satu ruas jalan protokol di Surabaya Barat. Ada PJU yang ternyata ilegal.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia