Travel Ilegal Ngandang sampai Lebaran
Polisi Temukan Banyak Modus
SURABAYA, Jawa Pos – Ditlantas Polda Jatim menyita banyak kendaraan travel ilegal. Polisi menemukan banyak modus dari nekatnya para sopir travel yang mengangkut penumpang untuk mudik. Meskipun sudah ada larangan mudik dari pemerintah.
Kendaraan itu dapat dilihat di depan kantor satlantas PJR di Mapolda Jatim. Jejeran kendaraan tersebut banyak disita dari berbagai ruas jalan. Khususnya area Sidoarjo, Surabaya, dan Gresik. Mereka rata-rata gagal menembus pos skrining yang berlapis.
Dirlantas Polda Jatim Kombespol Budi Indra Dermawan menyatakan, total ada 54 kendaraan yang disita dari polres jajaran. Mulai Polres Tanjung Perak, Polrestabes Surabaya, hingga Polres Gresik. ”Mereka ini masih nekat, padahal sudah ada larangan dari pemerintah. Kami punya dasar terkait penyitaan mobilmobil itu, yakni pasal 308 UndangUndang Lalu Lintas terkait dengan trayek angkutan,” ucapnya.
Perwira tiga melati di pundak tersebut menambahkan, pasal itu secara tegas menjelaskan hal-hal terkait dengan izin trayek. Meski demikian, lanjut Budi, para pemudik dan pemilik travel gelap tersebut memiliki trik untuk berusaha lepas dari pantauan polisi. Salah satunya dengan memperhatikan jam lelah personel. ”Kami sudah evaluasi terkait itu. Mereka banyak berhenti di beberapa lokasi arteri, pom bensin, hingga rest area,” ungkapnya.
Mereka kemudian bergerak pada jam-jam rawan. Misalnya setelah subuh dan saat sahur. ”Kami ingatkan sekali lagi, kami menindak tegas para pemilik travel atau jasa angkut jika masih berani mengangkut penumpang untuk mudik. Sudah ada aturan pemerintah soal larangan tersebut,” ucapnya.
Nah, lulusan Akpol 1993 itu menambahkan, kendaraan travel tersebut bakal disita sampai operasi ini berakhir. Tepatnya 31 Mei. ”Sebagai efek jera dan peringatan bagi travel lainnya yang berusaha menarik penumpangnya untuk kembali,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubditgakkum AKBP Aditya Panji Anom menjelaskan, modus tersebut bermacam-macam. Selain memanfaatkan celah lelahnya petugas, beberapa kendaraan mengelabui dengan mobil-mobil pribadi.
Bukan hanya itu, mereka juga sering melakukan hal nekat. Misalnya menjanjikan ke penumpangnya untuk sampai tujuan asalkan membayar lebih atau membayar terakhir saat sudah tiba di tujuan. Kedua, sopir meminta para penumpangnya turun dan berjalan kaki melewati beberapa rumah warga. Kemudian diangkut kembali. ”Semua itu dilakukan saat menjelang sahur dan sesudah sahur,” bebernya.
Aditya menjelaskan, dari tangkapan itu, paling banyak di exit toll Surabaya–Madura. Sebab, dari data, tujuh kendaraan disita tim satuan Polres Tanjung Perak. Sedangkan tertinggi kedua Polrestabes Surabaya yang menilang enam kendaraan. ”Semuanya ditangkap akan masuk, keluar, serta di rest area tol Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo. Modusnya sama,” terangnya.