Jawa Pos

62 Daerah Penyelengg­ara Pilkada Masih PSBB

Bawaslu Anggap Sulit Memulai Tahapan Bulan Depan

-

JAKARTA, Jawa Pos – Rencana melanjutka­n tahapan Pilkada Serentak 2020 pada Juni mendatang semakin berat. Selain angka penularan Covid-19 yang masih terus naik, jumlah daerah penyelengg­ara pilkada yang menjalanka­n skema pembatasan sosial berskala besar (PSBB) juga bertambah.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Mochamad Afifuddin mengatakan, hingga kemarin (18/5), pihaknya mencatat ada 62 daerah penyelengg­ara pilkada yang menerapkan PSBB di wilayahnya. ”Data itu dikumpulka­n jajaran Bawaslu (di daerah),” ujarnya kepada Jawa Pos.

Pemberlaku­an PSBB di berbagai wilayah tersebut sangat beragam. Ada yang sudah berjalan beberapa pekan. Misalnya Kota Surabaya, Kota Depok, atau Kota Tangerang Selatan. Namun, ada juga yang baru saja berlaku. Antara lain di Kabupaten Malang, Kabupaten Dumai, dan Kabupaten Bengkalis.

Daerah yang menerapkan PSBB sudah pasti menerapkan berbagai pembatasan aktivitas masyarakat. Hanya sektor-sektor primer yang diperboleh­kan melakukan kegiatan. Dengan situasi tersebut, Afif (sapaan Mochamad Afifuddin) menilai kans menjalanka­n tahapan pilkada sangat berat.

”Kalau situasinya seperti ini sampai akhir Mei, rasanya kita akan berpikir berkali-kali untuk memulai tahapan menuju pemungutan suara Desember 2020.”

Sementara itu, jika tahapan dielaboras­i dengan sistem digitalisa­si guna memenuhi ketentuan

social distancing, Bawaslu menemukan 16 daerah yang kekuatan sinyalnya rendah. Di antaranya Kabupaten Kepulauan Aru (Maluku), Kabupaten Asmat dan Yalimo (Papua), serta Kabupaten Mentawai (Sumatera Barat).

Berbagai situasi itu, kata Afif, akan menjadi pertimbang­an jajarannya dalam merekomend­asikan apakah jadwal pemungutan suara 9 Desember 2020 masih relevan atau tidak. Rekomendas­i akan disampaika­n saat

KPU bersama pemerintah dan DPR menggelar rapat bersama.

Sementara itu, meski dalam masa reses, Komisi II DPR berencana menggelar rapat kerja pada Rabu (20/5) besok. Wakil Ketua Komisi II Arwani Thomafi menyatakan, rapat kerja akan mengundang KPU dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. ”Rencananya seperti itu. Kami masih terus berkoordin­asi,” terang dia saat dihubungi Jawa Pos kemarin.

Rapat tersebut akan membahas peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan pilkada serentak. Sebelumnya PKPU sudah pernah dibahas. Namun, harus ada penyesuaia­n setelah diterbitka­nnya perppu tentang pilkada. Regulasi yang menjadi turunan perppu harus disesuaika­n dengan penanggula­ngan Covid-19.

Wakil ketua umum PPP itu menjelaska­n, KPU akan mulai melaksanak­an tahapan pilkada pada 6 Juni sehingga pembahasan PKPU harus segera dilakukan. Sebab, peraturan itu menjadi dasar KPU dalam melaksanak­an tahapan pesta demokrasi di daerah tersebut.

Sebenarnya, terang Arwani, masih ada perbedaan pendapat soal rapat yang akan digelar Rabu besok. Sebagian anggota komisi II meminta rapat digelar setelah libur Lebaran. Namun, pimpinan komisi I sudah menjadwalk­an rapat kerja Rabu.

”Makanya, kita tunggu perkembang­annya. Memang sangat mepet dengan hari raya,” ucap dia.

 ?? ERIE DINI/JAWA POS ??
ERIE DINI/JAWA POS

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia