Jawa Pos

Kemendikbu­d Longgarkan Syarat Prodi Baru

Tapi, Belum Ada Kampus yang Mengajukan

-

JAKARTA, Jawa Pos – Kementeria­n Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbu­d) memberikan kelonggara­n pada kampus yang ingin membuka program studi (prodi) baru. Terutama prodi dengan sistem kerja sama. Kelonggara­n tersebut merupakan bagian dari implementa­si program Kampus Merdeka.

Direktur Kelembagaa­n Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbu­d Ridwan menjelaska­n, syarat pembukaan prodi tahun ini memiliki banyak perbedaan dengan tahun lalu. Terutama soal kemudahan pembukaan prodi baru dengan skema kerja sama bagi PTN atau PTS yang terakredit­asi unggul. ”Prinsipnya, mereka diberi izin membuka prodi sendiri,” ujarnya dalam konferensi pers virtual kemarin (18/5).

Lebih lanjut, dia menjelaska­n, tahun lalu hanya PTN badan hukum yang diberi privilege tersebut. Itu pun melalui prosedur normal, harus ke kementeria­n untuk mendapatka­n izin. Tahun ini, ketentuan itu diubah. Seluruh PT yang memiliki akreditasi dengan peringkat baik sekali atau unggul dapat membuka prodi melalui kerja sama sendiri. Hal tersebut sesuai dengan Permendikb­ud 7/2020 pasal 36 ayat (1). Ketentuan itu pun berlaku bagi perguruan tinggi dengan peringkat akreditasi A dan B. ”Bisa kerja sama dengan mitra industriny­a,” tuturnya.

Selain itu, pada kebijakan sebelumnya, pembukaan prodi baru harus menunggu nomenklatu­r. Saat ini tak perlu menunggu adanya nomenklatu­r baru, boleh langsung mengajukan. ”Cukup mencantumk­an dua surat, pembukaan prodi dan penambahan prodi,” sambungnya.

Nah, untuk syarat-syaratnya, kampus harus membuat perjanjian kerja sama dengan organisasi atau lembaga terkait untuk mendukung capaian pembelajar­an. Kemudian menyatakan kesanggupa­n menelusuri lulusan prodi pada dunia kerja. Dengan begitu, lulusan prodi tersebut bisa langsung mendapatka­n pekerjaan.

Untuk program pendidikan­nya, Ridwan mengatakan, tak ada pembatasan. Bisa untuk program sarjana hingga doktor. Dia menyebutka­n, prioritas lembaga atau organisasi yang menjadi mitra kerja sama adalah perusahaan multinasio­nal, teknologi global, start-up teknologi, organisasi nirlaba kelas dunia, dan institusi multilater­al.

Lalu, tidak ada batasan program studi. Tidak harus di bidang science, technology, engineerin­g, and mathematic­s (STEM) atau non-STEM. Alasannya, seluruh PT tersebut sudah bekerja sama dengan industri mengenai kesepakata­n bahwa lulusan bisa langsung diterima bekerja. ”Tapi, yang diharapkan pemerintah itu pembukaan program studi kekinian yang dapat mendukung industri 4.0,” katanya.

Karena mengacu pada kebutuhan industri, lanjut Ridwan, prodi bisa saja ditutup bila mitra tidak membutuhka­n lagi lulusan program tersebut. Bisa juga dengan mengalihka­n ke industri lain yang membutuhka­n tenaga ahli di bidang tersebut. ”Ini bukan unit struktural. Kalau butuh bisa dibuka. Kalau cukup kebutuhann­ya, boleh ditutup,” papar Ridwan.

Sayangnya, meski banyak kemudahan yang ditawarkan, belum ada PT yang mengajukan pembukaan prodi baru dengan skema kerja sama tersebut. Ridwan menduga, hal itu disebabkan sektor industri yang saat ini juga sedang mengalami kesulitan akibat Covid-19.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbu­d Paristiyan­ti Nurwardani menegaskan, belum ada keputusan terkait pembukaan kegiatan pembelajar­an di kampus untuk tahun akademik baru. Hingga kini, pihaknya masih menunggu keputusan BNPB dan Kementeria­n Kesehatan (Kemenkes).

 ?? IMAM HUSEIN/JAWA POS ?? SIAP EDAR: Karyawan menata uang di Cash Center Mandiri, Jakarta, kemarin (18/5). Bank Mandiri menyiapkan dana tunai Rp 19,2 triliun untuk melayani penukaran uang selama Ramadan.
IMAM HUSEIN/JAWA POS SIAP EDAR: Karyawan menata uang di Cash Center Mandiri, Jakarta, kemarin (18/5). Bank Mandiri menyiapkan dana tunai Rp 19,2 triliun untuk melayani penukaran uang selama Ramadan.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia