Protes Tak Boleh Rapat Tatap Muka
Ketua Dewan Minta Anggota Bersabar
SURABAYA, Jawa Pos − Pembentukan pansus Covid-19 tidak disetujui. Sebagai gantinya, pimpinan DPRD Surabaya memperbolehkan rapat komisi dilakukan secara tatap muka. Masalahnya, rapat tatap muka yang diajukan komisi kemarin ditolak pimpinan dewan. ”Jarene oleh. Kok saiki dikongkon telekonferensi,” ujar anggota Komisi C DPRD Surabaya Agoeng Prasodjo kemarin. Dia kecewa karena sikap pimpinan dewan tidak konsisten.
Menurut dia, rapat telekonferensi tidak efektif. Banyak terjadi permasalahan teknis. Mulai suara hilang hingga rapat yang tibatiba terputus dengan sendirinya. Selain itu, data terkait angka hanya dibacakan pihak pemkot. Tidak diberikan secara fisik.
Kesepakatan mengenai rapat tatap muka diambil melalui rapat badan musyawarah Jumat (15/5). Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono memperbolehkan anggota dewan rapat tanpa telekonferensi.
Ruang rapat paripurna dan ruang badan musyawarah (bamus) di gedung baru juga sudah disiapkan. Rapat bisa diadakan dengan menaati protokol Covid-19, yaitu menjaga jarak dan memakai masker.
Selain komisi C, ada juga komisi B yang menginginkan rapat tatap muka dengan tim gugus tugas. Komisi B mengajukan rapat itu setelah rapat telekonferensi dianggap gagal karena pihak gugus tugas tidak muncul. ”Masalah ini enggak bisa telekonferensi. Harus ketemu langsung,” ujar Luthfiyah.
Sejak awal, Luthfiyah memang selalu mengeluhkan rapat daring tersebut. Selama memimpin rapat, dia selalu terkendala suara. Akibatnya, poin-poin yang disampaikan peserta rapat tidak diserap sempurna.
Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono meminta anggota dewan bersabar. Sebab, keputusan untuk rapat tatap muka tersebut harus dibicarakan lebih dulu dengan pemkot. Terutama teknisnya. ”Aku belum ketemu wali kota sama Sekda. Rencananya hari ini,” ujar Awi, sapaan akrab Adi Sutarwijono, kemarin.
Dia mengatakan, rencana rapat tatap muka itu diusahakan bisa segera dilakukan. Namun, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, protokol rapat harus disepakati.
Rapat tatap muka sebenarnya sudah berjalan kemarin. Namun, yang diundang bukan pihak pemkot. Melainkan pakar tentang Covid-19. Seluruh anggota dewan diundang di ruang rapat paripurna tersebut.
Sementara itu, persoalan pansus Covid-19 belum sepenuhnya mereda. Sebab, masih ada pihak yang belum bisa menerima keputusan bamus tersebut. Perbedaan pendapat juga masih terjadi di Fraksi Gabungan Demokrat-Nasdem. ”Sejak awal saya menolak pansus karena ini politis banget. Kalau Nasdem punya sikap sendiri, ya terserah mereka,” kata politikus Demokrat Herlina Harsono Njoto.
Nasdem memang kecewa dengan sikap Herlina sebagai ketua fraksi. Dia dianggap mbalela karena bersikap tidak sesuai dengan keputusan fraksi. Namun, Herlina justru menanyakan perwakilan Nasdem di bamus, yakni Saiful Bahri, yang tidak menghadiri voting. ”Dua kali voting, dia tidak ada lho. Kok yang disalahkan saya,” ujar Herlina.
Wakil Ketua Fraksi PDIP Abdul Ghoni berharap semua bisa menerima keputusan bamus. Menurut dia, pada situasi pandemi ini, dewan dan pemkot harus bersatu. ”Ini demi keselamatan bersama,” ujar anggota Komisi C DPRD Surabaya itu.