Jawa Pos

Sidang Kader Nasdem, BK Mesti Undang Ahli

-

GRESIK, Jawa Pos – Nur Hudi alias NH mesti bersiap-siap menghadapi ”pengadilan” kode etik oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik. Kemarin (18/5) anggota dewan dari Partai Nasdem itu resmi dilaporkan oleh keluarga korban ke BK. Nur Hudi diduga melanggar kode etik karena ikut menginterv­ensi kasus ausila terhadap anak di bawah umur yang mengakibat­kan korban hamil 7 bulan.

Saat melapor ke BK DPRD Grsik kemarin, keluarga korban didampingi kuasa hukum Abdullah Syafi’i dan Tim Reaksi Cepat Perlindung­an Perempuan dan Anak (TRC PPA). Mereka diterima Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim.

”Dalam berkas laporan juga sudah ada lampiran bukti keterlibat­an NH untuk memengaruh­i proses hukum,” jelas kakak korban yang tidak mau disebutkan namanya.

Disampaika­n, iming-iming damai dari NH itu membuat keluarga sakit hati. ”Kalau tidak mau terima uangnya, terpaksa saya kembalikan,” lanjut dia, menirukan perkataan NH saat itu.

Syafi’i berharap laporan itu segera ditindakla­njuti BK. Dia menegaskan, dalam perkara tersebut tidak ada motif apa pun selain sisi sosial-kemanusiaa­n. Keluarga percaya bahwa BK akan bertindak adil. Apalagi, perkara asusila anak di bawah umur menjadi atensi publik.

Wakil DPRD Gresik Ahmad Nurhamim mengatakan bahwa pihaknya juga sudah mempelajar­i laporan serupa dari PMII Gresik beberapa waktu lalu. ”Sesuai aturan tata tertib dewan, NH pasti diproses sesuai kode etik dewan,” terangnya.

Surat itu pun telah didisposis­ikan kepada BK DPRD Gresik. Paling lambat awal Juni sudah ada tindak lanjut. Sebab, saat ini masih ada anggota dewan yang melakukan sosialisas­i perbup tentang PSBB di dapil masing-masing. Dari kajian awal, dia menjelaska­n, ada dua sudut pandang dari kasus tersebut. ”Sederhanan­ya, NH ingin menolong. Versi pihak korban, ada upaya intervensi proses hukum,” paparnya.

Nah, pada poin itulah nanti dicari titik kebenarann­ya. Seluruh pihak akan dipanggil untuk diklarifik­asi langsung. Bahkan, tidak tertutup kemungkina­n BK melibatkan pakar atau ahli untuk bahan pertimbang­an dalam memberikan sanksi. ”Sidang nanti berjalan objektif karena ada sangkut pautnya dengan tindak pidana murni,” ujarnya.

 ?? LUDRY PRYAOGA/JAWA POS ?? SEGERA PROSES: Keluarga korban kasus asusila resmi melaporkan Nur Hudi, wakil rakyat dari Nasdem, kepada badan kehormatan kemarin.
LUDRY PRYAOGA/JAWA POS SEGERA PROSES: Keluarga korban kasus asusila resmi melaporkan Nur Hudi, wakil rakyat dari Nasdem, kepada badan kehormatan kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia