Waru dan Taman Paling Rawan
Pintu Keluar-Masuk Pendatang Luar Kota
SIDOARJO, Jawa Pos ‒ Kecamatan Waru dan Taman dinyatakan ”paling merah” dalam persebaran Covid-19. Jumlah warga yang tertular terus meningkat. Perlu ada perhatian dan tindakan lebih tegas.
Data Posko Penanganan Covid19 Sidoarjo menyebutkan, di Waru tercatat 68 orang positif Covid-19. Di Taman ada 44 orang. Dua wilayah itu merupakan kawasan termerah. Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan, jumlah kasus korona di wilayah perbatasan memang terus naik. Salah satu penyebabnya, mobilitas warga. ’’Karena warga perbatasan kerap pergi ke kota lain,’’ ucapnya.
Saat beraktivitas itu, warga mungkin tertular Covid-19. Yang imun tubuhnya lemah langsung terpapar. Yang daya tahan tubuhnya kuat berpotensi menularkan karena menjadi pembawa virus.
Menurut Cak Nur, sapaan akrabnya, salah satu solusinya adalah ketegasan. Pemkab, polresta, dan kodim harus tegas menindak warga yang keluyuran tak jelas.
Lebih-lebih saat ini Sidoarjo memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). ’’Kami sudah sepakat, kuncinya ketegasan,’’ tuturnya.
Di dalam PSBB jilid II, beragam sanksi dijatuhkan. Misalnya, sanksi administratif. Untuk warga pelanggar jam malam, KTP disita. Sanksi sosial diterapkan. Misalnya, membersihkan makam, menyapu jalan, menjadi duta korona, dan ikut memakamkan jenazah Covid-19.
Kapolresta Kombespol Sumardji juga resah dengan wilayah perbatasan. Empat hari terkahir, Sumardji kerap mendatangi Waru dan Taman. Tujuannya, melihat penerapan PSBB di dua kawasan merah tersebut. Menurut dia, dua wilayah tersebut membutuhkan ketegasan. Setiap pelanggar jam malam dan PSBB disanksi. ”Sehingga jera. Tak lagi melanggar,” ungkapnya.
Polresta sudah menambah dua checkpoint baru. Pertama, pos di pintu masuk Perumahan Pondok Tjandra. Fungsinya, menangkal pengendara yang hendak menuju Wadungasri.
Terdapat dua pos di Taman. Tepatnya, jalan tembusan dari Pagesangan, Surabaya. Pos didirikan di sebelah perlintasan kereta api. Titik itu kerap menjadi akses keluarmasuk warga dari Surabaya menuju Sidoarjo dan sebaliknya.
Sumardji menegaskan, PSBB tahap kedua kurang tujuh hari lagi atau sampai 25 Mei. Polisi bakal memperketat pemeriksaan pengendara yang melintas. Pemakai jalan dipelototi. Terutama yang tidak memiliki surat keterangan RT dan RW. ’’Yang tidak mendesak tak perlu keluar rumah,’’ katanya.