Paman Sendiri Dianiaya, Keponakan Masuk Penjara
SIDOARJO, Jawa Pos− Budi Santoso serta Nurul Yushi Andri dan Nuriyan Yushi Andre adalah paman dan dua keponakan. Mereka satu keluarga. Namun, gara-gara geger masalah sertifikat rumah, sang paman dianiaya. Dua keponakan pun masuk penjara.
Penganiayaan itu bermula pada Kamis (14/5). Sekitar pukul 23.00, korban, Budi, menjemput istrinya yang bekerja di perusahaan di kawasan Taman. Keduanya lantas bergegas pulang. Di tengah perjalanan, pasutri itu dicegat Nurul dan Nuriyan.
Dua keponakan Budi itu menanyakan surat rumah yang dipegang Budi. Sebab, sudah lama surat tersebut tidak kunjung dikembalikan. Budi didesak. Warga Petemon Kuburan, Sawahan, Surabaya, itu mengaku telah menggadaikan surat tersebut.
Nuriyan dan Nurul naik pitam. Budi tak mau kalah. Dia baru bisa berjanji. Adu mulut terus terjadi.
Ketiganya sepakat bicara di rumah Nurul dan Nuriyan. Tepatnya, Desa
Plumbungan, Sukodono. Istri budi diboncengkan teman Nurul dan Nuriyan. Budi diapit dua keponakannya tersebut.
Saat di jalan, Nurul dan Nuriyan terus mencecar Budi. Nurul kalap. Di perjalanan dia mengepruk kepala korban dengan helm sampai lima kali. Nuriyan memukul dua kali. Keduanya belum puas. Nurul tiba-tiba menghentikan sepeda motornya. Dia meminta Budi turun. Lalu, menghajarnya sampai tercebur ke sungai. Motor Budi, Honda Beat L 3539 IR, dirampas sebagai jaminan.
Budi melapor ke Mapolresta Sidoarjo. Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo menjemput Nurul dan Nuriyan di Plumbungan. Nurul ditangkap di rumahnya. Nuriyan dibekuk di warung kopi.
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Ambuka Yudha Hardi menjelaskan, persoalan itu dipicu masalah keluarga. Ketiganya sempat diminta menyelesaikan secara kekeluargaan. ”Namun, tidak mau,” jelasnya.