11 Kali Curi Sepeda Motor saat PSBB
Seorang Pelaku Ditembak Mati
SURABAYA, Jawa Pos - Ahmad Rohman tewas setelah ditembak petugas karena melawan saat akan ditangkap. Bandit berusia 31 tahun itu berusaha menyerang petugas dengan senjata tajam saat akan ditangkap di Jalan Ir Soekarno (MERR) pada Minggu petang (17/5).
”Dengan sangat terpaksa pelaku ditembak paksa petugas karena berusaha melawan dan membahayakan petugas,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombespol Sandi Nugroho kemarin (18/5).
Rohman ketika itu dikejar Unit Resmob Polrestabes Surabaya saat melintas di Jalan Ir Soekarno sekitar pukul 19.00. Tepatnya di dekat SPBU. Petugas berusaha memotong laju sepeda motor yang dikendarai Rohman dan menyuruhnya berhenti.
Namun, Rohman tidak menghiraukan peringatan petugas. Dia justru memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi dan berusaha melarikan diri. Petugas tetap bisa mengejar dan memintanya menyerah. Bukan malah menyerah, Rohman justru mengeluarkan pisau penghabisan dari balik bajunya.
Dia mengayun-ayunkan pisau itu ke arah petugas hingga membahayakan orang di sekitar. Petugas memberikan dua kali tembakan peringatan ke udara. Rohman tetap melawan. Petugas menembak dadanya hingga jatuh tersungkur. Rohman dibawa ke RSUD dr Soetomo dan dinyatakan tewas.
Rohman tercatat sebagai residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pria asal Sampang, Madura, tersebut tercatat sudah tiga kali dipenjara karena kasus yang sama sejak 2015. Dia tidak kapok. Setelah bebas dari hukuman, dia kembali mengulangi perbuatannya hingga akhirnya tewas ditembak.
Penangkapan Rohman bermula dari penangkapan Indra Cosorif Kianto. Koleganya tersebut ditangkap di Bangkalan, Madura, pagi harinya. Indra ketika itu akan menjual sepeda motor hasil curiannya di Putro Agung, Bangkalan. Pria 23 tahun tersebut sudah lama menjadi buronan polisi.
”Pelaku curas dan curanmor yang jadi DPO ini jual BB (barang bukti sepeda motor, Red) di Madura. Pelaku tertangkap di Madura dan berdasar pengembangan, petugas mengejar pelaku lain di daerah MERR,” ucapnya.
Kedua bandit sering beraksi di Surabaya. Selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Surabaya, keduanya sudah 11 kali mencuri sepeda motor. Jumlah tersebut berdasar laporan polisi (LP) yang diterima Polrestabes Surabaya dan diakui tersangka Indra. Jumlah korban diperkirakan lebih banyak karena ada juga korban
yang tidak melapor. ”Selama masa PSBB, pelaku meningkatkan intensitas kegiatan kriminalnya dan sudah melakukan kejahatannya sebanyak sebelas kali,” katanya.
Modusnya, pelaku mencuri sepeda motor korbannya yang sedang salat Tarawih dan salat Subuh berjamaah di masjid dan musala. Mayarakat yang tidak beribadah di rumah masingmasing selama pandemi Covid-19 ini dijadikan sasaran oleh kedua bandit. Satu pelaku mengambil sepeda motor dengan merusak kunci setir. Satu lagi mengawasi lingkungan dari atas sepeda motornya.
Sementara itu, Indra mengaku mencuri sepeda motor untuk membeli baju Lebaran. Namun, alasan itu tidak dibenarkan polisi. Indra kini ditahan di Mapolrestabes Surabaya.