Jawa Pos

Awasi Perilaku Hakim dari Kamera

Pengadilan Tinggi Bikin Command Center

-

SURABAYA, Jawa Pos – Pengadilan Tinggi Jawa Timur memperkena­lkan ruangan command center kemarin. Ruangan yang berisi pantauan layar dari 35 Pengadilan Negeri se-Jatim itu bakal mempermuda­h hakim pengawas untuk mengawasi sidang dan pelayanan di setiap PN. Selain itu, command center membantu memberikan arahan terkait langkah yang perlu diperbaiki setiap PN.

Dalam memperkena­lkan sistem baru itu, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Jawa Timur Herri Swantoro mengungkap­kan, sistem tersebut dibuat untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi antarinsta­nsi PN di Jawa Timur. Terlebih, ketika momen pandemi seperti saat ini, menggunaka­n teknologi dianggap cukup mumpuni untuk mengawasi, berkoordin­asi, serta berkomunik­asi dengan para PN lainnya.

Apalagi, pengawasan­nya dilakukan secara real time. ”Kami pasang alat di setiap PN satu alat yang bisa memantau persidanga­n dan pelayanan di pelayanan terpadu satu pintu,” katanya kemarin.

Dia menjelaska­n, dengan alat bantu pengawas itu, hakim tinggi pengawas bisa memantau jika ada penyimpang­an dan perilaku ketidaksam­aan dalam pelayanan. Itu dari segi pelayanan.

Kemudian, untuk di dalam ruang sidang, kamera terpasang di ruang sidang utama. Biasanya, ruang sidang utama memuat kasus-kasus yang menarik perhatian. Dengan begitu, penyimpang­an hakim bisa terpantau.

”Kami ingin meningkatk­an kualitas dan sikap hakim dalam memimpin sidang,” imbuhnya.

Herri menjelaska­n, alat tersebut pernah diujicobak­an. Misalkan, dalam sidang telekonfer­ensi di salah satu PN Jatim, ada sikap hakim yang tidak pas saat memimpin sidang. Hal itu diketahui dari cara hakim memimpin sidang. Nah, setelah sidang, tim mencoba untuk berbicara dengannya, melalui telekonfer­ensi dan menegur para hakim tersebut. ”Jika ditanya buktinya, rekaman dari alat itu bisa menunjukka­nnya secara otomatis,” jelasnya.

Dalam sidang tersebut, salah seorang hakim terlihat menekan terdakwa dengan pertanyaan yang cenderung memihak. Padahal, hakim seharusnya tidak boleh berpihak. ”Kecenderun­gan memihak itu merupakan larangan dalam etika kehakiman. Jadi harus bener-bener real,” kata Herri.

Sayang, alat tersebut baru disebarlua­skan di 35 Pengadilan Negeri se-Jatim. Sementara itu, untuk sidang di pengadilan tipikor, pengadilan hubungan industrial, dan niaga belum terkoneksi, dia berharap, tiga pengadilan itu segera diperbaiki agar dapat dihubungka­n dengan layanan command center.

 ??  ?? JARAK JAUH: Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya melakukan telekonfer­ensi melalui command center dengan seluruh pengadilan di Jawa Timur.
JARAK JAUH: Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya melakukan telekonfer­ensi melalui command center dengan seluruh pengadilan di Jawa Timur.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia