Jangan Mati karena Pilkada
PEMERINTAH telah menetapkan pemungutan suara pilkada 2020 dilaksanakan pada Desember. Mundur tiga bulan dari jadwal semula akibat pandemi Covid-19. Jika jadwal itu tak diubah lagi, tahapan pilkada yang sempat terhenti akan dimulai lagi pada 6 Juni.
Penetapan jadwal coblosan Desember 2020 didasarkan pada asumsi penanganan Covid-19 selesai pada akhir Mei (bulan ini). Namun, fakta berkata lain. Pertumbuhan jumlah pasien yang positif terjangkit virus mematikan itu terus menanjak. Kemarin (21/5) bahkan merupakan hari dengan rekor tertinggi pertambahan jumlah pasien positif. Yakni, 973 orang.
Dengan kurva pertambahan jumlah orang terinfeksi yang terus menanjak, tentu sulit mengharapkan pandemi ini berakhir pada 31 Mei. Seandainya ada keajaiban pada hari itu tak ada pertambahan pasien, tidak berarti negara ini sudah bebas dari virus korona baru. Protokol pencegahan masih tetap dijalankan dalam waktu yang tak singkat.
Kondisi itu pula yang harus disadari penyelenggara maupun peserta pilkada. Memang, KPU, Bawaslu, DPR, dan pemerintah masih membuka opsi penundaan kembali pilkada selama setahun. Namun, ada efek penundaan yang juga menghantui. Yakni, ketidakpastian anggaran dan lowong jabatan masal kepala daerah. Sebab, dari 270 daerah penyelenggara pilkada, masa jabatan kepala daerahnya rata-rata habis pada Februari dan Juni 2021.
Ada baiknya pemerintah dan penyelenggara pemilu belajar dari Korsel. Negara tersebut memang nekat menyelenggarakan pemilu legislatif di tengah pandemi Covid-19 April lalu. Di luar dugaan, tingkat partisipasi pemilih mencapai 66,2 persen. Rekor tertinggi penyelenggaraan sejak 1992 di negara itu.
Namun, perlu diingat, Korsel termasuk salah satu negara yang sukses mengendalikan persebaran Covid-19.
Dalam kondisi seperti itu pun, pemungutan suara pemilu di Korsel dilaksanakan dengan protokol yang sangat ketat. Ada pemilihan awal dua hari sebelum coblosan untuk mengurangi penumpukan massa. TPS didirikan di tempat yang luas sehingga memungkinkan jarak aman. Penggunaan pelindung diri dan pembatasan jarak diterapkan dengan sangat ketat saat pemungutan suara. Layanan untuk pemilih dalam karantina khusus maupun mandiri juga ada. Tahap sebelum coblosan, khususnya masa kampanye, juga didesain menghindari berkumpulnya orang banyak. Penggunaan media massa dan kampanye dalam jaringan lebih dioptimalkan.
Jika Indonesia mampu seperti itu, bisa saja pilkada dilaksanakan pada Desember mendatang.