Jawa Pos

Warga Terdampak Perlu Diberi Akses Khusus

Yang Tidak Termasuk MBR dan Belum Dapat Bantuan

-

SURABAYA, Jawa Pos − Proses pendataan warga kurang mampu yang terdampak pandemi Covid19 semakin kompleks. Hingga kini, aplikasi yang dipakai menginput data ternyata tidak bisa dibuka. Sementara itu, masih banyak warga yang belum mendapatka­n bantuan dari pemerintah. Dewan mengusulka­n agar warga terdampak yang belum tersentuh bantuan diberi akses khusus.

Masalah tersebut menjadi pembahasan dalam rapat virtual antara Komisi A DPRD Surabaya dan dinas komunikasi dan informatik­a (diskominfo). Anggota Komisi A Muchammad Machmud mengatakan, aplikasi tersebut sejatinya sudah bagus. Namun, tidak semua ketua RW paham teknologi.

”Ketua RW yang gaptek otomatis tidak bisa memasukkan data warga ke aplikasi. Otomatis satu kampung tidak terdata dan tidak mendapat bantuan. Itu ada di beberapa wilayah,” ujarnya kemarin (21/5).

Sejauh ini, yang sudah terdata sebagai penerima bantuan baru golongan masyarakat berpenghas­ilan rendah (MBR). Proses pendataan sudah dilakukan pemkot. Ada pula golongan penerima manfaat dari pemerintah provinsi dan presiden. Khusus untuk dua golongan itu, pendataan dilakukan RT/RW.

Persoalann­ya, tidak semua warga terdampak non-MBR terdata sebagai penerima manfaat dari pemerintah provinsi maupun presiden. Menurut Machmud, yang seperti itu harus diberi perhatian khusus. Sebab, bantuan dari pihak ketiga tidak setiap hari ada dan belum tentu menyasar semua wilayah.

Karena itu, warga terdampak non-MBR dan bukan penerima manfaat dari provinsi maupun pusat perlu diberi akses khusus. Yang dimaksud akses khusus, kata Machmud, adalah akses untuk mendapatka­n bantuan dari pemerintah.

”Seperti radar bansos milik pemprov yang diperuntuk­kan bagi warga terdampak, tetapi belum mendapatka­n bantuan apaapa. Kasihan mereka. Kalau dibiarkan lama-lama, bisa kelaparan. Di sini pemerintah harus hadir memberikan solusi,” terangnya.

Mantan ketua DPRD Surabaya itu menyadari masalah penyaluran bansos tersebut memang cukup kompleks. Banyak sekali persoalan di lapangan yang harus segera diselesaik­an. Mulai banyaknya warga yang belum mendapatka­n bantuan hingga para ketua RT/RW yang harus lembur hanya untuk mengurusi data warga kurang mampu yang terdampak pandemi.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Khrisna mengatakan, sepertinya diperlukan perbaikan sistem atau aplikasi yang dipakai untuk menginput data. Dengan demikian, warga terdampak yang belum masuk daftar penerima bansos dari pemkot, pemprov, maupun presiden bisa dimasukkan ke kategori khusus.

Politikus Golkar itu meminta agar masalah pendataan warga terdampak pandemi Covid-19 bisa segera diselesaik­an. Dengan demikian, warga bisa tenang menyambut hari raya yang tinggal dua hari lagi. ”Saya tidak bisa membayangk­an ketika momen bahagia menyambut Idul Fitri, ada warga Surabaya yang kesusahan hanya untuk makan,” ucapnya.

Di sisi lain, Kepala Diskominfo Surabaya M. Fikser mengakui aplikasi untuk menginput data penerima bansos memang sempat berhenti sementara. Penyebabny­a, banyak data yang butuh proses validasi dan verifikasi di dinas sosial (dinsos). ”Aplikasiny­a dari kami. Tapi, user-nya dinsos,” katanya.

 ?? FRIZAL/JAWA POS ?? DIBUTUHKAN MASYARAKAT: Proses penerimaan PPBS tahap pertama di Kantor Pos Kebon Rojo, Surabaya.
FRIZAL/JAWA POS DIBUTUHKAN MASYARAKAT: Proses penerimaan PPBS tahap pertama di Kantor Pos Kebon Rojo, Surabaya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia