Jawa Pos

Khusus Desa Waru Lockdown Total

Pengurus RT/RW Diminta Tak Ewuh Pekewuh

-

SIDOARJO, Jawa Pos – Pengawasan pelaksanaa­n PSBB di Waru berada di pundak pengurus RT dan RW setempat. Merekalah garda terdepan. Pemkab, Polri, dan TNI meminta perwakilan kampung siap tegas demi warga sendiri. Setiap warga yang keluar dan masuk diseleksi.

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji menjelaska­n, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II berbeda dengan PSBB pertama. Warga dilibatkan. Tujuannya, membendung persebaran virus korona. Pelibatan warga itu, antara lain, terlihat dari perlunya surat keterangan RT/RW. Regulasi tersebut bertujuan membatasi keluar masuknya warga kampung. Tanpa ada urusan yang mendesak.

Sumardji meminta pengurus RT/ RW tidak asal mengeluark­an surat keterangan. Tujuan keluar rumah harus pasti. Selain itu, kesehatan warga dipelototi. ”Yang statusnya PDP, ODP, apalagi yang terkonfirm­asi dilarang keluar,” jelasnya.

Tugas lain ialah berjaga di checkpoint desa serta kelurahan. RT dan RW harus menempatka­n relawan. Tugasnya menyeleksi orang yang lalu-lalang. Lagi-lagi, Sumardji meminta petugas harus tegas. ”Jangan ewuh pekewuh. Kalau bukan warga kampung, minta mereka balik. Warga harus menunjukka­n surat keterangan RT/RW,” paparnya.

Relawan bakal didampingi petugas dari Polri dan TNI. Tugasnya membantu para relawan. Misalnya, ketika ada warga yang sudah diperingat­kan tetap di rumah, tetapi tetap melawan, tindakan tegas menjadi tugas TNI dan Polri.

Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan, bantuan relawan dari RT/RW memang sangat dibutuhkan. Sebab, perwakilan kampunglah yang mengetahui warga terpapar korona atau tidak. ”Sehingga kalau warga yang terjangkit Covid-19 keluar kampung, itu langsung dicegah,” jelasnya.

Cak Nur –sapaan akrab Nur Ahmad– menjelaska­n, lockdown atau pengawasan ketat di Desa Waru diperkirak­an berjalan lama. Warga dikarantin­a total. Kebijakan tersebut baru dicabut setelah seluruh warga sembuh. Diperkirak­an, pengawasan ketat itu berjalan hingga melebihi masa berakhir PSBB jilid II. Yakni, 25 Mei. ”Tidak masalah, yang terpenting warga sembuh. Kami berupaya melindungi warga,” tegasnya.

Politikus PKB itu menambahka­n, memang kebijakan pengawasan ketat di Desa Waru bakal berbuntut panjang. Warga tak bisa bekerja karena karantina. Kegiatan di kampung mandek. Kepala desa serta RT/RW mendapatka­n kritikan warga. Menurut dia, itu merupakan konsekuens­i yang harus diambil. ”Kebijakan tidak populis, tapi melindungi warga,” ucapnya.

Sementara itu, selama PSBB berjalan di Kota Delta, warga masih kerap melanggar aturan. Bukti itu terlihat dari rekap data pelanggara­n di satpol PP. Totalnya 356 pelanggar.

Kasatpol PP Widiyantor­o Basuki mengungkap­kan pelanggara­n rata-rata yang dilakukan warga. Yaitu, berkerumun di warkop dan melintas tanpa masker. Urutan kedua ditempati warkop. Selama PSBB,warkophany­adiperbole­hkan melayani pesanan. Namun, masih ada yang bandel. ”Kami sita 17 wifi, 3 kompor, dan 3 tabung LPG,” tegasnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia