Bangun Kesadaran Warga untuk Rapid Test
Setelah Satu Orang Dinyatakan Positif Covid-19
SURABAYA, Jawa Pos – Pemahaman mengenai Covid-19 bukan sebuah aib perlu disebarkan secara masif. Dengan begitu, apabila positif terpapar virus korona jenis baru itu, seseorang tak perlu menyembunyikan status, lantas tetap beraktivitas. Hal tersebut justru akan membahayakan orang lain.
Berangkat dari spirit itu, warga RW III Dukuh Kupang, Kecamatan Dukuh Pakis, menggelar rapid test kemarin (26/5). Pelaksanaannya dibantu Dinas Kesehatan Surabaya melalui Puskesmas Dukuh Kupang. Rapid test kepada 74 warga itu dilakukan di Balai RW III, Jalan Dukuh Kupang 30.
Ketua RW III Mujiaman menuturkan, tes diselenggarakan setelah ada satu warga di kawasan RW-nya yang positif Covid-19. Dia lantas mengajukan permintaan tes kepada dinkes. ’’Untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap pencegahan Covid-19. Supaya tahu bagaimana penanganan ke depannya,” tuturnya saat ditemui di lokasi.
Lantas, bagaimana Mujiaman memilih 74 orang tersebut untuk di-rapid test? Dia menjelaskan, sampling peserta tes dipilih berdasar kesadaran warga dan sukarela tanpa pemaksaan. ’’Misalnya, ada yang sakit panas di satu keluarga, anggota keluarganya harus mewakili tes,” terangnya.
Sebetulnya, alat rapid test tersedia sejak Jumat (22/5). Namun, sebagian warga belum siap saat itu. Mujiaman membutuhkan waktu beberapa hari untuk meyakinkan warga agar menjalani tes. ’’Bahwa yang ikut tes itu belum tentu orang sakit. Kami berupaya bersikap moderat dan menjelaskan perlahan-lahan,” tambahnya.
Apabila dari hasil rapid test ada yang reaktif, pengurus RW akan menyiapkan penanganannya. Dia mengimbau warga untuk tidak mengucilkan. ’’Kami akan sediakan beras hingga permakanan seperti warga yang sudah positif,” ujarnya. Selain itu, Mujiaman menuturkan, pengurus RW bisa memetakan lokasi warga yang positif. Warga diminta untuk isolasi di rumah. Yang membutuhkan bantuan medis, misalnya ke rumah sakit, akan segera dibantu.
Meski ada puluhan orang yang menjalani tes kemarin, antrean tak mengular. Tidak ada kerumunan. Warga tertib memakai masker dan menjaga jarak. Kursi di area tunggu juga ditata berjarak. Hasil rapid test membutuhkan waktu 1 x 24 jam. Mujiaman akan mendapatkan informasi dari puskesmas jika ada yang reaktif untuk dilakukan penanganan selanjutnya.