Berulah Lagi, Petrus Diringkus
SIDOARJO, Jawa Pos - Petrus Salampessy tak kenal jera. Baru mendapatkan asimilasi April lalu, lelaki 54 tahun itu beraksi lagi. Dia menjambret perhiasan emas milik Indrawati. Malang nasibnya. Ketika kabur, dia malah terjatuh ke parit.
Pencurian dengan kekerasan (curas) itu terjadi kemarin (26/5). Pukul 06.30, Indrawati pulang dari belanja di Pasar Wisata di Desa Pabean, Sedati. Dia mengendarai sepeda angin. Sebab, jarak tempat kos dan pasar hanya sepelempar batu.
Perempuan 34 tahun tersebut mengenakan kalung dan sebuah liontin yang melingkar di lehernya. Indrawati tak sadar. Aksesori itu memancing tindak kriminalitas. Dari jauh, Petrus terus mengintai gerak-gerik perempuan asal Jember itu.
Dengan sabar, warga Perak Barat, Surabaya, tersebut menunggu waktu yang tepat untuk beraksi. Indrawati menuntun sepedanya ke luar pasar. Sepeda dikayuh melintasi Jalan Raya Pabean.
Melihat itu, Petrus bergegas memacu motornya Honda Scoopy W 6502 AX. Pelaku mendahului korban. Ketika situasi sepi, Petrus berbalik. Menuju arah Indrawati. Nah, saat berpapasan, tiba-tiba perhiasan ditarik paksa. Kalung emas putus. Korban jatuh terjerembap.
Indrawati berupaya bangkit. ”Saya langsung teriak, maling-maling,” ucapnya saat ditemui di Polsek Sedati. Petrus berupaya kabur. Motor dipacu ke arah Tropodo, Waru. Di belakang pelaku, puluhan warga mengejar. Awalnya, Petrus akan lolos. Dia ngebut. Namun, dia tak menyadari jika di depannya ada sebatang kayu. Seketika, pelaku menabrak kayu tersebut.
Dia jatuh tersungkur ke kali. Saat hendak kabur, Petrus tak lagi bisa berkutik. Warga sudah mengepungnya. Warga melaporkan kejadian itu ke Polsek Sedati. Petugas tiba di lokasi kejadian. Sejurus kemudian, pelaku dan barang bukti diamankan.
Kapolsek Sedati AKP Anak Agung Gede Putra Wisnawa menuturkan, Petrus dicecar sejumlah pertanyaan. Pelaku mengaku. ”Katanya tidak punya pekerjaan. Nekat jambret,” jelasnya.
Menurut Agung, Petrus adalah penjahat kawakan. Dia pernah ditahan di Lapas Trenggalek karena kasus perampokan. Pada 2 April, Petrus mendapatkan asimilasi. ”Sudah ditahan tetap tidak kapok,” ujarnya. Kini bapak tiga anak itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya lagi. Dia harus kembali mendekam di penjara.