Jawa Pos

Pilih Tunda Nikah Saja

-

SIDOARJO, Jawa Pos − Warga Kota Delta berpikir ulang untuk menikah selama masa pandemi Covid-19 ini. Syarat dan aturannya ketat.

Kantor Kemenag Sidoarjo mencatat, terjadi penurunan signifikan jumlah pernikahan. Angkanya sampai 50 persen. Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Sidoarjo Khoidar menyatakan, penurunan pernikahan terjadi sejak tiga bulan lalu. Selama April, hanya ada 374 pernikahan. Biasanya, pada April, ada 884 pasangan menikah.

Menurut Khoidar, pada masa pandemi ini, warga yang menikah harus memenuhi persyarata­n tertentu. Salah satunya, mengajukan permohonan kepada Kantor Urusan Agama (KUA) lebih dulu. ”KUA yang menetapkan pernikahan bisa dilakukan atau tidak,” katanya kemarin (22/5).

Pernikahan berjalan jika alasan menikah memang tepat. Misalnya, waktu sudah ditentukan jauh hari. Selain itu, ada keterangan dari aparat setempat yang menyetujui pernikahan tersebut. ”Hampir semua permohonan nikah dikabulkan,” ucap Khoidar.

Namun, pelaksanaa­nnya harus sesuai protokol pencegahan virus korona baru (Covid-19). Salah satunya, tidak menyelengg­arakan pesta yang menimbulka­n kerumunan. Saat ijab kabul pun, yang datang dibatasi. Maksimal enam orang. Selain itu, harus mengenakan masker. Penghulu dan mempelai laki-laki yang bersalaman saat akad wajib memakai sarung tangan.

Aturan tersebut harus ditaati. Yang terpenting, syarat dan rukun nikah terpenuhi. Ada saksi, penghulu, mempelai laki-laki dan perempuan, serta mahar. ”Tidak diperkenan­kan menggelar resepsi dulu,” tegas Khoidar.

Kepala KUA Taman Ainur Roziq mengatakan, jumlah pernikahan musim pandemi memang berkurang. ”Ada yang ditunda, tapi tetap tahun ini. Ada yang menunda dan belum ditentukan sampai kapan,” lanjut dia.

Wilayah Taman merupakan salah satu daerah yang angka pernikahan­nya tinggi setiap tahun. Tapi, sekarang jumlahnya turun. Mei ini yang menikah hanya sekitar seratus orang.

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia