Banyak Desa Tidak Umumkan Penerima Dana Bantuan
Ada Pengaduan, Silakan Melapor ke Desa atau Menghubungi 112
GRESIK, Jawa Pos – Penyaluran dana jaring pengaman sosial (JPS) dari APBD sebesar Rp 210 miliar untuk warga terdampak pandemi Covid-19 berlanjut. Setelah pencairan tahap I dan II selesai, kini giliran Pemkab Gresik memproses usulan calon penerima tahap III.
Sayang, mayoritas desa tidak memublikasikan secara terbuka nama penerima bantuan. Padahal, mulai pusat hingga daerah meminta pemerintah desa mengumumkan nama penerima seluruh bantuan. Dengan begitu, masyarakat bisa tahu. Termasuk, kemungkinan ada penyimpangan atau tidak. Kalau ditemukan penyimpangan, aparat penegak hukum mesti bergerak.
Untuk pencairan dana JPS tahap III, masih tersisa kuota 89.753 keluarga penerima manfaat (KPM). Nah, dari jumlah itu, yang sudah terverifikasi layak sebagai penerima sebanyak 68.221 KPM. ”Jumlah yang layak itu pun masih harus melalui verifikasi lagi supaya tidak dobel. Sebab, setidaknya ada tujuh jenis bantuan di Gresik ini,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gresik Hermanto T. Sianturi.
Lalu, bagaimana kepastian penyaluran dana JPS untuk empat desa yang sempat belum mendapatkan persetujuan camat? Hermanto mengatakan hanya Desa Gredek, Duduksampeyan, yang sudah disetujui. Tiga desa lain masih menunggu. ”Nanti pengajuan dari Desa Gredek bakal diverifikasi untuk pencairan tahap ketiga,” jelasnya.
Apakah penyaluran dana JPS sudah tepat sasaran? Sejauh ini pemkab belum menerima pengaduan. Namun, pantauan Jawa Pos, masih banyak desa yang tidak menempel daftar nama penerima sejumlah bantuan dari pemerintah tersebut. Tentu saja hal itu berpotensi menimbulkan tanda tanya tersendiri.
Hermanto juga berharap publik turut mengawasi penyaluran bantuan-bantuan tersebut. Baik dari pusat, provinsi, maupun kabupaten. Dia juga masih membuka peluang, kalau ada warga yang layak mendapat bantuan tetapi belum terkover JPS, pihaknya meminta warga melapor ke perangkat desa setempat atau menghubungi 112. ”Silakan saja,” ujarnya.
Sementara itu, update perkembangan Covid-19 di Gresik sampai kemarin (26/5), kasus positif bertambah dua. Dengan demikian, totalnya 134 kasus. Tambahan kasus itu berasal dari Desa/ Kecamatan Kebomas dan Desa Mulung, Driyorejo. Mereka berasal dari klaster Surabaya dan orang tanpa gejala (OTG). ”Yang OTG masih dalam pendalaman tracing. Di Gresik, OTG juga terus naik,” kata Kepala Dinas Kesehatan Gresik drg Syaifuddin Ghozali.
Di sisi lain, untuk terus menekan persebaran virus korona pada penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap ketiga (26 Mei–8 Juni), tim gugus tugas bakal lebih spesifik ke arah penerapan disiplin protokol kesehatan hingga tingkat RT/RW dan pusatpusat kerumunan. Selain itu, memberikan atensi kepada klasterklaster persebaran.
Adapun penjagaan petugas gabungan di checkpoint dikurangi. Checkpoint yang pada PSBB sebelumnya menyebar di 16 titik kini menjadi 7 titik. Tujuannya, petugas bisa lebih efektif melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan di tempat umum seperti mal maupun pasar-pasar. ”Tujuh checkpoint tersebut difokuskan di perbatasan GresikSurabaya, Gresik-Mojokerto, dan Gresik-Lamongan,” kata Nadlif, komandan Gugus Tugas Covid19 Gresik.