Kuota Haji Masih Tersisa 11.283 Kursi
JAKARTA, Jawa Pos – Perpanjangan waktu pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) ternyata tidak mengurangi sisa kuota secara signifikan. Saat pelunasan ditutup 29 Mei lalu, sisa kuota masih cukup banyak.
Seperti diketahui, tahun ini dibuka dua gelombang pelunasan BPIH. Pelunasan gelombang kedua ditutup 20 Mei lalu. Tetapi, karena sisa kuota masih banyak, Kemenag memperpanjang masa pelunasan hingga 29 Mei. Setelah perpanjangan hingga lima hari kerja, sisa kuota masih banyak.
Ketika masa pelunasan ditutup 20 Mei lalu, sisa kuota haji reguler sebanyak 11.537 kursi. Setelah masa perpanjangan pelunasan ditutup 29 Mei, sisa kuota masih 11.283 kursi. Artinya, selama perpanjangan waktu tersebut, calon jamaah haji (CJH) reguler yang melunasi BPIH hanya 254 orang. Jika dibuat rata-rata, hanya ada tujuh CJH yang melunasi BPIH di setiap provinsi di Indonesia.
Sisa kuota sebanyak 11.283 kursi itu memang bisa langsung ditutup CJH kuota cadangan. Namun, dari total 20-an ribu
CJH kuota cadangan, yang melunasi BPIH tidak banyak. Sampai penutupan 29 Mei, CJH kuota cadangan yang sudah melunasi BPIH tercatat sebanyak 8.096 orang. Dengan begitu, masih ada sisa 3.187 kursi.
Kemenag belum memutuskan apakah memperpanjang waktu pelunasan BPIH lagi. Juru Bicara Kemenag Oman Fathurrahman mengatakan, sampai kemarin belum ada kepastian. ”Kita tunggu dulu kepastian hajinya dalam beberapa hari ke depan,” kata Oman kemarin (31/5).
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Muhajirin Yani mengatakan, belum ada keputusan untuk memperpanjang masa pelunasan BPIH lagi. ”Selasa dikaji kembali,” ucap dia.
Beredar kabar bahwa Kemenag akan menggelar rapat bersama Komisi VIII DPR Selasa (2/6). Dalam rapat tersebut, sekaligus akan ditetapkan apakah Indonesia mengirim jamaah haji atau tidak. Sebelumnya, Kemenag akan mengambil sikap pada 20 Mei lalu. Tetapi, atas arahan Presiden Joko Widodo, ditunda sampai awal Juni.