Jawa Pos

Berharap APBN Tambal Dana Pilkada

Hari Ini Dibahas Bersama Menko Polhukam

-

JAKARTA, Jawa Pos – Pelaksanaa­n pilkada yang disesuaika­n dengan protokol penanganan Covid-19 membutuhka­n tambahan dana yang tak sedikit. Namun, ruang fiskal APBD yang kini sangat sempit sulit memberikan tambahan anggaran. Sebagai solusinya, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) berpeluang dikucurkan untuk menambal kekurangan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Politik dan Pemerintah­an Umum Kementeria­n Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar menyatakan, pihaknya sudah menerima usul penggunaan APBN yang disampaika­n penyelengg­ara. Bahkan, usul yang sama disampaika­n parlemen. ”DPR juga minta dukungan dari APBN (untuk pilkada, Red),” ujarnya kepada Jawa Pos kemarin (1/6).

Bahtiar menjelaska­n, potensi penggunaan APBN untuk memenuhi kebutuhan protokol kesehatan bisa saja dilakukan. Pasalnya, pemerintah juga menyadari, situasinya memang membutuhka­n hal tersebut.

”Kondisi objektifny­a memang pilkada harus menggunaka­n protokol kesehatan. Jadi, kebutuhan objektif tambahan dana itu untuk masyarakat dan penyelengg­ara pemilu: KPU, Bawaslu, dan DKPP,” terang pria asal Sulawesi Selatan itu.

Namun, untuk kepastiann­ya, pemerintah masih melakukan pengkajian. Sebab, hal tersebut berkaitan dengan ketersedia­an keuangan negara. ”Rencana rapat besok siang (hari ini, Red) dipimpin Bapak Menko Polhukam,” ungkapnya.

Sementara itu, pemerintah daerah (pemda) juga masih meraba-raba peluang untuk memberikan tambahan dana pilkada dari APBD. Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Abdullah Azwar Anas mengatakan, jumlah dana pilkada yang tersedia saat ini adalah yang sudah disepakati dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara pemda dan penyelengg­ara. ”Anggaran pilkada yang kemarin sebenarnya sudah di-hold. Jadi, alokasinya sudah ada,” ujarnya.

Sementara itu, untuk penambahan guna memenuhi protokol kesehatan, bupati Banyuwangi tersebut belum bisa memastikan. Pihaknya belum mengonfirm­asi ketersedia­an fiskal di tiap-tiap daerah. Karena bisa saja berbedabed­a. ”Ini masih mau dibahas di rapat Apkasi pekan ini,” imbuh Anas.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutka­n, pemenuhan kebutuhan protokol kesehatan di jajarannya membutuhka­n tambahan hingga Rp 535,9 miliar. Jumlah itu masih berpotensi meningkat. Sementara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum memerinci kebutuhann­ya. Bawaslu berharap fasilitas protokol kesehatan disediakan pemerintah sesuai standar.

Ketua KPU RI Arief Budiman menerangka­n, berdasar komunikasi awal dengan jajarannya di daerah, revisi NPHD sulit dilakukan. ”Harus dianggarka­n melalui APBN karena berdasar hasil rapat koordinasi dengan KPU provinsi, penambahan anggaran dari pemerintah daerah sudah tidak mungkin,” ujarnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia