Berharap APBN Tambal Dana Pilkada
Hari Ini Dibahas Bersama Menko Polhukam
JAKARTA, Jawa Pos – Pelaksanaan pilkada yang disesuaikan dengan protokol penanganan Covid-19 membutuhkan tambahan dana yang tak sedikit. Namun, ruang fiskal APBD yang kini sangat sempit sulit memberikan tambahan anggaran. Sebagai solusinya, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) berpeluang dikucurkan untuk menambal kekurangan.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar menyatakan, pihaknya sudah menerima usul penggunaan APBN yang disampaikan penyelenggara. Bahkan, usul yang sama disampaikan parlemen. ”DPR juga minta dukungan dari APBN (untuk pilkada, Red),” ujarnya kepada Jawa Pos kemarin (1/6).
Bahtiar menjelaskan, potensi penggunaan APBN untuk memenuhi kebutuhan protokol kesehatan bisa saja dilakukan. Pasalnya, pemerintah juga menyadari, situasinya memang membutuhkan hal tersebut.
”Kondisi objektifnya memang pilkada harus menggunakan protokol kesehatan. Jadi, kebutuhan objektif tambahan dana itu untuk masyarakat dan penyelenggara pemilu: KPU, Bawaslu, dan DKPP,” terang pria asal Sulawesi Selatan itu.
Namun, untuk kepastiannya, pemerintah masih melakukan pengkajian. Sebab, hal tersebut berkaitan dengan ketersediaan keuangan negara. ”Rencana rapat besok siang (hari ini, Red) dipimpin Bapak Menko Polhukam,” ungkapnya.
Sementara itu, pemerintah daerah (pemda) juga masih meraba-raba peluang untuk memberikan tambahan dana pilkada dari APBD. Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Abdullah Azwar Anas mengatakan, jumlah dana pilkada yang tersedia saat ini adalah yang sudah disepakati dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara pemda dan penyelenggara. ”Anggaran pilkada yang kemarin sebenarnya sudah di-hold. Jadi, alokasinya sudah ada,” ujarnya.
Sementara itu, untuk penambahan guna memenuhi protokol kesehatan, bupati Banyuwangi tersebut belum bisa memastikan. Pihaknya belum mengonfirmasi ketersediaan fiskal di tiap-tiap daerah. Karena bisa saja berbedabeda. ”Ini masih mau dibahas di rapat Apkasi pekan ini,” imbuh Anas.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan, pemenuhan kebutuhan protokol kesehatan di jajarannya membutuhkan tambahan hingga Rp 535,9 miliar. Jumlah itu masih berpotensi meningkat. Sementara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum memerinci kebutuhannya. Bawaslu berharap fasilitas protokol kesehatan disediakan pemerintah sesuai standar.
Ketua KPU RI Arief Budiman menerangkan, berdasar komunikasi awal dengan jajarannya di daerah, revisi NPHD sulit dilakukan. ”Harus dianggarkan melalui APBN karena berdasar hasil rapat koordinasi dengan KPU provinsi, penambahan anggaran dari pemerintah daerah sudah tidak mungkin,” ujarnya.