Kualitas Air PDAM Gunung Anyar Belum Pulih
Warga Terdampak Diminta Segera Lapor
– Dampak jebolnya pipa induk PDAM di Gunung Anyar lantaran terkena tiang pancang pembangunan 17 Mei lalu masih dirasakan warga. Aliran distribusi air PDAM kepada ratusan ribu pelanggan terganggu. Tekanannya belum stabil, juga kualitas air yang masih belum membaik.
”Air di daerah Gunung Anyar masih belum stabil seperti biasanya dan keruh semenjak ada kebocoran akibat tiang pancang,” ujar Fyrda Savitri kemarin. Dia tinggal di Gunung Anyar, tak jauh dari lokasi kebocoran
J
Kebocoran pipa PDAM memang berdampak pada kualitas air. Saat pompa dimatikan, air dalam pipa PDAM tidak bergerak. Saat itulah sedimen menumpuk dalam pipa. Selain itu, sedimen bisa masuk melalui lubang yang bocor. Saat air dialirkan kembali, sedimen itu terbawa hingga ke pelanggan sehingga air menjadi keruh.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati juga tinggal tak jauh dari lokasi kebocoran. Dia tinggal di
Rungkut. Saat kebocoran terjadi, kualitas air di Surabaya Timur memang menurun drastis. ”Tapi, punya saya sudah jernih sejak jauh hari. Kalau di Gunung Anyar masih keruh, berarti harus dicek,” ujar politikus PKS itu.
Aning mengatakan bahwa persoalan kebocoran air dua pekan lalu memang membuat warga yang tinggal di Surabaya Timur dan Utara kerepotan. Ketika orang butuh banyak air di saat pandemi Covid-19, pipa induk PDAM malah jebol.
Setelah ditelusuri, ternyata izin mendirikan bangunan (IMB) proyek itu belum diterbitkan. Masih banyak persyaratan yang masih dalam proses. Manajer Humas PDAM Surya Sembada Adi Nugroho menjelaskan, normalisasi air sudah berjalan sejak lama. Namun, air keruh masih bisa terjadi di salah satu pelanggan atau satu kampung. ”Kalau di kampung itu sendiri masih keruh, perlu proses washout,” tuturnya.
Sedimen yang tersisa di pipa yang mengaliri kawasan tersebut harus dibuang. Namun, proses washout itu memerlukan sikap aktif pelanggan. Makin cepat laporan masuk, proses washout bisa segera dilakukan.
Kabid Tata Bangunan DPRKP CKTR Surabaya Lasidi menerangkan, proyek tidak boleh dilanjutkan untuk sementara. Proses perizinan masih dibahas. ”Bisa dilanjut kalau izin sudah terbit,” tegasnya.
Selama ini pemkot sudah mengawasi pengerjaan proyek itu. Tiga hari sebelum kebocoran terjadi, DPRKP CKTR sudah mengingatkan agar proyek tidak dilanjutkan karena perizinan masih proses.