Siapkan Protokol Ketat untuk Pengunjung Hotel dan Restoran
SURABAYA, Jawa Pos − Konsep new normal telah disiapkan industri perhotelan. Okupansi yang mulai naik secara perlahan-lahan harus didukung dengan beragam protokol ketat.
Ketua Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jatim Dwi Cahyono mengatakan, PHRI pusat sudah mengeluarkan beberapa peraturan lengkap yang bisa diaplikasikan.
Melalui panduan tersebut, PHRI membuat aturan teknis dari penerimaan tamu hingga pelayanan
J
Saat tamu datang, pengecekan suhu tubuh menjadi standar operasional. Jika suhu tubuh normal, tamu tetap harus mengisi data riwayat perjalanan yang dimiliki. Apabila memiliki suhu tubuh di atas normal, tamu disarankan untuk mencari bantuan medis. ”Atau sudah mengantongi izin medis sebelum check in,” paparnya.
Aturan sanitasi juga tetap diberlakukan. Selain melakukan disinfeksi di area publik hotel, pihak hotel juga harus memperketat pengelolaan alat makan dan laundry tamu. Peralatan makan yang sudah selesai digunakan dan layanan laundry tamu harus segera disimpan di tempat tertutup. ”Begitu pula alat makan. Jika sebelumnya piring dan sendok-garpu sudah tersedia di meja makan, kini beda. Peralatan makan baru dikeluarkan saat tamu datang,” sambungnya.
Seluruh karyawan juga harus dilengkapi dengan alat pelindung diri. PHRI mengimbau agar setiap divisi mengatur penggunaan alat pelindung diri (APD). Karyawan di bidang keamanan harus menggunakan masker, kemudian karyawan housekeeping harus memakai sarung tangan khusus dan masker. Karyawan food & beverage harus lengkap mengenakan tutup kepala, masker, celemek, hingga lap.