Jawa Pos

Siapkan Protokol Ketat untuk Pengunjung Hotel dan Restoran

-

SURABAYA, Jawa Pos − Konsep new normal telah disiapkan industri perhotelan. Okupansi yang mulai naik secara perlahan-lahan harus didukung dengan beragam protokol ketat.

Ketua Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpuna­n Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jatim Dwi Cahyono mengatakan, PHRI pusat sudah mengeluark­an beberapa peraturan lengkap yang bisa diaplikasi­kan.

Melalui panduan tersebut, PHRI membuat aturan teknis dari penerimaan tamu hingga pelayanan

J

Saat tamu datang, pengecekan suhu tubuh menjadi standar operasiona­l. Jika suhu tubuh normal, tamu tetap harus mengisi data riwayat perjalanan yang dimiliki. Apabila memiliki suhu tubuh di atas normal, tamu disarankan untuk mencari bantuan medis. ”Atau sudah mengantong­i izin medis sebelum check in,” paparnya.

Aturan sanitasi juga tetap diberlakuk­an. Selain melakukan disinfeksi di area publik hotel, pihak hotel juga harus memperketa­t pengelolaa­n alat makan dan laundry tamu. Peralatan makan yang sudah selesai digunakan dan layanan laundry tamu harus segera disimpan di tempat tertutup. ”Begitu pula alat makan. Jika sebelumnya piring dan sendok-garpu sudah tersedia di meja makan, kini beda. Peralatan makan baru dikeluarka­n saat tamu datang,” sambungnya.

Seluruh karyawan juga harus dilengkapi dengan alat pelindung diri. PHRI mengimbau agar setiap divisi mengatur penggunaan alat pelindung diri (APD). Karyawan di bidang keamanan harus menggunaka­n masker, kemudian karyawan housekeepi­ng harus memakai sarung tangan khusus dan masker. Karyawan food & beverage harus lengkap mengenakan tutup kepala, masker, celemek, hingga lap.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia