Terapkan Konsep Pedagang Ganjil-Genap
SURABAYA, Jawa Pos ‒ Sebagai salah satu spot publik, aktivitas pasar perlu diatur agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Nah, Kecamatan Sukomanunggal punya cara tersendiri dalam menata para pedagang pasar di kawasan Darmo Permai Timur, Kelurahan Sonokwijenan.
Camat Sukomanunggal La Koli menyatakan, pihaknya menerapkan konsep ganjil dan genap bagi para pedagang di pasar krempyeng tersebut. Pria kelahiran Papua itu menjelaskan, pihaknya akan memberikan nomor kepada para pedagang. Nomor tersebut menjadi acuan kapan pedagang boleh berjualan. ’’Hari ini ganjil. Jadi, yang boleh jual ya pedagang yang bernomor ganjil,’’ kata La Koli.
Pasar krempyeng di Darmo Permai Timur itu tidak dikelola PD Pasar Surya. La Koli menyebutkan, pasar di bawah kendali pihak ketiga atau swasta. Untuk menerapkan physical distancing, La Koli menyatakan tidak mungkin membongkar pasar. Sebab, lanjut dia, sudah ada kioskios di dalam pasar.
Pengambilan langkah ganjil dan genap dilakukan setelah La Koli menerima laporan hasil rapid test para pedagang. Dia menyebutkan, dari 50 pedagang yang di-rapid test, ternyata ada 11 orang yang reaktif. ’’Ya meski belum bisa dijadikan patokan status orang itu positif Covid-19 atau nggak, ya kita harus tetap berhati-hati. Physical distancing tetap perlu,’’ jelas mantan lurah Klampis itu.
Menurut La Koli, penerapan ganjil-genap bisa meminimalkan kerumunan di pasar. Dia meminta para pedagang tetap menghormati keputusan tersebut. ’’Dari 11 orang yang reaktif itu, yang melaporkan hasil tes lanjutan ke saya baru tiga orang. Hasilnya nggak reaktif lagi,’’ tambahnya.