Dicegat di Gerbang, Melipir Lewat Kampung
Pengendara yang Hendak ke Surabaya
SURABAYA, Jawa Pos – Beragam cara dilakukan pemudik untuk bisa masuk ke Surabaya. Salah satunya di exit Jembatan Suramadu, Kenjeran. Kemarin (1/6) ribuan pengendara asal Madura mulai berdatangan ke Surabaya. Mereka pun dicegat petugas gabungan dari aparat kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Perak, TNI, Satpol PP, Linmas, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya.
Dalam pemeriksaan tersebut, seluruh warga yang tidak beridentitas Surabaya terpaksa diputarbalikkan ke Madura. Kecuali, orang yang bersangkutan bisa menunjukkan surat keterangan (suket) kerja di Surabaya serta ada keperluan penting. Misalnya, berobat ke rumah sakit. Itu pun wajib melampirkan suket dari pihak rumah sakit.
Namun, hal tersebut tak menghalangi para pengendara untuk masuk. Mereka melakukan beragam cara agar lolos dari pengawasan petugas dan sampai di tempat tujuan.
Misalnya, yang dilakukan Ahmad Samin. Pria 37 tahun itu mengaku sudah delapan hari pulang ke kampung halamannya di Pamekasan, Madura. Karena Selasa (2/6) mulai masuk kerja, kemarin Samin memutuskan untuk kembali ke Surabaya.
Di Surabaya, Samin bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Jalan Kertajaya, Gubeng. Karena itu, Samin tidak mempunyai suket kerja. ’’Cuma jadi pembantu, mana dapat suket kerja. Lagi pula, saya bekerja sebagai pembantu bukan melalui jalur yayasan. Melainkan masuk secara perorangan,’’ ujarnya.
Akibatnya, Samin tidak diperbolehkan masuk ke Surabaya dan harus putar balik ke Madura. Namun, karena sudah cukup lama tinggal di Surabaya, dia telah mengetahui jalur tikus masuk ke Surabaya tanpa ada pengawasan dari petugas. Yaitu, melalui Jalan Tambak Wedi Lama. Setelah itu, masuk ke Jalan Kedung Manggu dan menembus Jalan Tenggumung Baru atau Jalan Wonokusumo. Cara Samin diketahui pengendara lain. Mereka pun meniru.
Sekretaris Camat Kenjeran Sukanan mengatakan baru mengetahui hal itu.
Dia pun segera meminta petugas satpol PP berjaga di jalur tersebut. ’’Begitu juga dengan operasi yustisi ya. Mengantisipasi adanya pendatang, pemeriksaan serta pendataan ulang identitas masyarakat akan digelar,’’ kata Sukanan.
Kanit Dikyasa Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ipda Sugeng menjelaskan, memasuki H+8, volume kendaraan masuk ke Surabaya dari Madura melalui Jembatan Suramadu meningkat. Kemarin 989 kendaraan bermotor diberi tindakan. Yakni, 398 kendaraan roda empat dan 560 sepeda motor terpaksa diputar balik. Sisanya ditilang.
Penilangan dilakukan karena para pengemudi tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan. Mulai SIM, STNK, hingga pajak kendaraan yang mereka gunakan telah lewat batas. ’’Kemudian, pemeriksaan surat dilakukan karena dalam sepekan terakhir, laporan kredit macet kendaraan dari pihak diler mulai sering terdengar. Menghindari adanya penggelapan atau aksi kriminalitas, pemeriksaan surat dilakukan,’’ ujarnya.