Batasi Pengunjung dan Maksimalkan Layanan Online
SURABAYA, Jawa Pos ‒ Pandemi Covid-19 memaksa instansi-instansi pemerintahan untuk mengubah pola pelayananannya. Begitu pula dengan Kantor Pertanahan Kota Surabaya II yang telah menyiapkan skema baru sebagai bentuk penerapan new normal. Tidak hanya memperketat protokol kesehatan, tetapi juga memperbanyak layanan via online.
Sebelumnya ada pembatasan layanan tatap muka sejak Maret. Kebijakan itu diambil KPN Kota Surabaya II untuk mencegah persebaran virus. Gara-gara pandemi, jumlah pengunjung yang rata-rata mencapai 150 orang dalam sehari turun drastis jadi 15 orang.
Kepala Urusan Umum dan Kepegawaian KPN Kota Surabaya II Budiarto menjelaskan bahwa ada sejumlah perubahan dalam penerapan new normal. Seluruh petugas yang jumlahnya 150 orang akan mulai bekerja lagi. Mereka tidak lagi dibagi per sif.
’’Intinya, layanan akan dinormalkan kembali. Tentu dengan protokol ketat,’’ kata Budiarto. Dia menjelaskan bahwa pengunjung tidak hanya diwajibkan memakai masker. Mereka akan dicek suhunya sebelum masuk. ’’Yang 37 derajat lebih tidak boleh masuk,’’ tambah Budiarto.
Menurut dia, instansinya telah menambah sejumlah alat untuk mendukung layanan. Ada pemasangan pembatas antar petugas dan pemohon layanan. Seluruhnya wajib jaga jarak minimal 1 meter.
Budiarto menjelaskan bahwa ada sejumlah layanan yang akan penuh dilayani secara online. Misalnya, pengecekan, zona nilai tanah (ZNT), SKPT, hak tanggungan, roya, dan peralihan hak karena jual beli. ’Nantimasyarakatjugadiarahkanuntuk mengambil nomor antrean secaraonline untukmenghindari kerumunan,’’ tegasnya.(hen/c15/any)