Jawa Pos

21 Juni Saudi Akhiri Kuntara, kecuali di Makkah

-

MASIH ada penambahan hampir 2 ribu kasus positif Covid-19 baru di seluruh Arab Saudi. Makkah juga jadi kota dengan jumlah kasus tertinggi.

Jadi, tak mengherank­an kalau sampai tadi malam WIB pemerintah setempat belum juga memutuskan jadi tidaknya pelaksanaa­n haji tahun ini. Sedangkan

Indonesia pada Selasa (2/6) sudah memutuskan tidak akan mengirimka­n jamaah haji untuk musim haji tahun ini

Secara keseluruha­n, Saudi mencatat sekitar 89 ribu kasus positif Covid-19 sampai dengan kemarin (3/6). Jumlah itu menjadikan negeri aristokrat tersebut tertinggi jumlah kasusnya di kawasan Teluk. Meskipun, jumlah yang sembuh juga tergolong tinggi, mencapai 65 ribu pasien. Sedangkan jumlah korban meninggal di sana sampai dengan tadi malam tercatat 549 orang.

’’Hal ini berarti masih banyak yang melanggar aturan (terkait kunci sementara (kuntara)/ lockdown, Red),” ujar Juru Bicara Kementeria­n Kesehatan Arab Saudi Mohammed Al Abd Al Aly seperti dikutip Arab News.

Al Aly menjelaska­n, per Selasa, ada 1.869 pasien positif baru secara nasional. Wilayah paling terdampak dalam penambahan kasus baru itu adalah Riyadh dengan 556 kasus, disusul Makkah 300 kasus, dan Jeddah 279 kasus.

Penerbanga­n domestik sudah diizinkan beroperasi mulai Senin (1/6). Kementeria­n Dalam Negeri Saudi juga merelaksas­i aturan jam malam secara bertahap, kecuali Makkah.

Untuk saat ini sampai 20 Juni mendatang, pada pukul 06.00 sampai 20.00, tak ada jam malam alias aktivitas berjalan normal. Otoritas setempat berencana mengakhiri kuntara secara permanen mulai 21 Juni, kecuali Makkah.

Untuk Makkah ada perlakuan khusus. Sebab, jumlah kasus positif Covid-19 di kota itu tertinggi di Saudi, sebanyak 33 ribu kasus. Yang sembuh 25 ribu, yang meninggal 408 orang.

Di kota suci bagi umat Islam itu, durasi aktivitas normal berlangsun­g pada pukul 06.00 sampai 15.00. Itu akan berjalan sampai 20 Juni. Setelah 20 Juni, aturan jam malam akan diperpende­k lagi 5 jam.

Kegiatan ibadah selama selama Covid-19 di Saudi berlangsun­g di bawah kontrol sangat ketat. Tradisi membagikan makanan, minuman, dan miswak dilarang. Sebagian besar jamaah membawa persediaan cairan pembersih tangan mereka sendiri. Meskipun, beberapa orang masih bandel.

Jamaah yang datang ke masjid pun diharuskan mengenakan masker dan membawa sajadah sendiri. Mereka tak diperboleh­kan berwudu di masjid dan harus menjaga jarak minimal 2 meter dengan orang lain.

’’Setelah sekian lama, akhirnya saya bisa kembali ke masjid. Tapi, ada saja yang seperti tak peduli pergi tanpa masker atau sajadah,’’ ungkap salah seorang pengguna Twitter yang dikutip Agence France-Press.

Maret lalu Saudi juga melarang pelaksanaa­n umrah karena kekhawatir­an persebaran virus korona baru penyebab penyakit Covid-19 di Makkah dan Madinah. Aturan tersebut berlaku sampai ada pengumuman lebih lanjut. Untuk haji, tahun lalu sekitar 2,5 juta jamaah dari berbagai penjuru dunia menunaikan rukun Islam kelima tersebut.

Pemerintah Saudi sudah memberikan ancaman denda bagi siapa pun yang mengadakan acara keluarga dengan undangan lebih dari 50 orang di satu tempat. Denda tersebut berkisar 10 ribu riyal (Rp 37 juta) hingga 40 ribu riyal (Rp 150 juta), bergantung jenis pelanggara­n.

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia