Jawa Pos

Kurangi Jumlah Pemilih di TPS

Siapkan APBN untuk Tambal Dana Pilkada

-

JAKARTA, Jawa Pos – Batas maksimal jumlah pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) pada pelaksanaa­n pilkada tahun ini bakal dikurangi sekitar 40 persen. Jika sebelumnya bisa mencapai 800 orang per TPS, pada 9 Desember nanti jumlah pemilih dibatasi maksimal 500 pemilih.

Kebijakan tersebut merupakan satu dari tiga poin yang disepakati dalam rapat dengar pendapat (RDP) kemarin (3/6). Dalam rapat tertutup yang berlangsun­g lima jam itu, hadir anggota Komisi II DPR, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPU RI Arief Budiman, Ketua Bawaslu RI Abhan, dan Ketua DKPP RI Muhammad.

Penguranga­n jumlah maksimal pemilih di TPS merupakan salah satu penyesuaia­n pelaksanaa­n pilkada di masa pandemi. Harapannya, dengan penguranga­n itu, social distancing dan menghindar­i kerumunan bisa lebih mudah diterapkan.

Dampak dari penguranga­n batasan maksimal pemilih, jumlah TPS dipastikan bertambah. Dalam kesepakata­n poin kedua disebutkan, semua pihak bersepakat tambahan biaya pilkada akan dibantu dengan dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Besaran tambahan anggaran dari APBN akan disesuaika­n. ”Dengan memperhati­kan kemampuan APBD masing-masing daerah,” ujar Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia kemarin. Untuk detail anggaranny­a, rapat menyepakat­i akan dilakukan pertemuan lanjutan yang melibatkan menteri keuangan dan ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Sementara itu, kesepakata­n ketiga meminta KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI melakukan restruktur­isasi terhadap anggaran yang dialokasik­an untuk setiap tahapan pilkada. ”Harus disampaika­n kepada Komisi II DPR RI dan Kementeria­n Dalam Negeri RI sebelum pelaksanaa­n rapat kerja gabungan,” imbuhnya.

Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar menjelaska­n, dalam rapat kemarin pihaknya sudah mengusulka­n kebutuhan anggaran. Jumlahnya Rp 279 miliar. Jumlah tersebut dibutuhkan untuk membekali jajaran pengawas hingga tingkat TPS dengan sarana protokol kesehatan.

Namun, karena diputuskan penguranga­n batas maksimal pemilih TPS, jumlah pengawas akan berpotensi bertambah. Sehingga perlu perhitunga­n ulang. ”Karena ada poin kesatu (penguranga­n jumlah pemilih TPS), jadi belum ada kepastian anggaran semua,” ucapnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia